23 Pemeriksa Paten Ikuti Pelatihan Pemeriksaan Paten Bioteknologi

Jakarta - Sebanyak 23 pemeriksa paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengikuti pelatihan praktek pemeriksaan paten bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Japan Patent Office (JPO).

Pelatihan ini digelar secara daring dan luring mulai dari tanggal 20 hingga 28 Februari 2023. Adapun pelatihan yang diberikan diantaranya Pelatihan Paten di bidang Bioteknologi dan Nanoteknologi, serta Manajemen Pemeriksaan Paten.

Dalam sambutan pembukanya, Perwakilan JICA di Indonesia, Nishiyama Tomohiro mengatakan bahwa pelatihan pemeriksaan paten sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan pemeriksa DJKI.

“Pada kesempatan kali ini, pemeriksa DJKI dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan bertanya aktif kepada pakar dari JPO, karena beliau ini juga merupakan pemeriksa paten di Jepang,” kata Nishiyama di Aula DJKI, Lantai 8 pada Senin, 20 Februari 2023.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi Dan Lisensi Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Suzy Heranita menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak JICA dan JPO atas terselenggaranya pelatihan paten ini.

Suzy yang mewakili Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang juga mengatakan bahwa bioteknologi modern dapat menghasilkan terobosan penting di berbagai bidang, seperti kesehatan, pangan, energi, dan lingkungan.

Namun, paten terkait bahan biologis terdapat dua pendapat, yaitu bahan biologis hanyalah “penemuan” dan tidak dapat dipatenkan, sementara pendapat lainnya bahwa bahan biologis adalah invensi.

“Sehubungan dengan hal tersebut, pelatihan ini diadakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan di bidang bioteknologi. Semoga kegiatan ini memberikan wawasan bagi pemeriksa paten dalam melakukan pemeriksaan dokumen paten yang terkait dengan bioteknologi,” pungkas Suzy.



LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya