Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mewakili penerimaan sertifikat tersebut.
“Selamat DJKI atas hasil sertifikasi ISO 37001:2016 dengan hasil nihil temuan,” ujar Yasonna pada pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, 23 November 2022.
DJKI merupakan unit Eselon I satu-satunya di Kemenkumhan yang menerima sertifikasi ini setelah Inspektorat Jenderal (Unit Pengawas) Kemenkumham. Hal itu membuktikan keseriusan DJKI dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalismenya dalam melaksanakan pelayanan publik yang bebas korupsi dan nepotisme.
“DJKI mengikuti sertifikasi ISO 37001:2016 guna mempersiapkan sebuah benteng yang kuat untuk mencegah kerugian yang besar akibat tindakan tidak jujur,” tambah Razilu.
Sebelumnya, dia juga menyampaikan sertifikasi ini berlaku untuk seluruh pelayanan kekayaan intelektual mulai dari paten, merek, hak cipta, sampai teknologi informasi. Kebijakan anti penyuapan ini kata Razilu harus diterapkan dan dipatuhi sepanjang tahun 2023.
Sementara itu, Rapat Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan untuk memastikan target kinerja Kemenkumham “SMART” (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
“Pada rapat koordinasi ini saya ingin mengajak seluruh jajaran untuk lebih memperkuat sinergitas, bersama-sama ‘Tunjukkan Kinerja Kita Semakin PASTI dan BerAKHLAK’ sesuai tema yang telah dicanangkan,” pungkas Menkumham Yasonna. (kad/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025