Yasonna Serahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 untuk DJKI

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mewakili penerimaan sertifikat tersebut.

“Selamat DJKI atas hasil sertifikasi ISO 37001:2016 dengan hasil nihil temuan,” ujar Yasonna pada pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, 23 November 2022.

DJKI merupakan unit Eselon I satu-satunya di Kemenkumhan yang menerima sertifikasi ini setelah Inspektorat Jenderal (Unit Pengawas) Kemenkumham. Hal itu membuktikan keseriusan DJKI dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalismenya dalam melaksanakan pelayanan publik yang bebas korupsi dan nepotisme.

“DJKI mengikuti sertifikasi ISO 37001:2016 guna mempersiapkan sebuah benteng yang kuat untuk mencegah kerugian yang besar akibat tindakan tidak jujur,” tambah Razilu.

Sebelumnya, dia juga menyampaikan sertifikasi ini berlaku untuk seluruh pelayanan kekayaan intelektual mulai dari paten, merek, hak cipta, sampai teknologi informasi. Kebijakan anti penyuapan ini kata Razilu harus diterapkan dan dipatuhi sepanjang tahun 2023.

Sementara itu, Rapat Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan untuk memastikan target kinerja Kemenkumham “SMART” (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).

“Pada rapat koordinasi ini saya ingin mengajak seluruh jajaran untuk lebih memperkuat sinergitas, bersama-sama ‘Tunjukkan Kinerja Kita Semakin PASTI dan BerAKHLAK’ sesuai tema yang telah dicanangkan,” pungkas Menkumham Yasonna. (kad/ver)



TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya