Yasonna: Pandemi Global Bawa Dampak Positif Bagi Kekayaan Intelektual Indonesia

Jenewa - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengatakan meski pandemi global dan konflik yang sedang berlangsung telah mengganggu banyak aspek kehidupan, situasi ini juga memungkinkan percepatan dan perubahan positif di dalam pemerintahan, institusi, dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan nasional Indonesia di pertemuan World Intellectual Property Organization (WIPO) General Assemblies atau Sidang Umum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia ke-63 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Rabu, 14 Juli 2022.



"Pandemi global dan konflik membuat banyak orang kehilangan pekerjaan, dan mengganggu pasokan makanan, energi, serta rantai pasokan global menjadi kritis. Namun kondisi ini justru mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuat langkah positif dalam membuat kebijakan kekayaan intelektual yang berdampak nyata," ujar Yasonna.

Menurutnya, DJKI kini selalu memastikan kebijakan-kebijakan berdampak nyata bagi komunitas yang sebelumnya merasa kurang terlayani. Seperti pemuda, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan perempuan. Hal ini sebagaimana tercermin dalam Rencana Strategis Jangka Menengah WIPO.

"Indonesia akan terus memastikan bahwa inovasi dan kreativitas bekerja untuk kepentingan semua," lanjut Yasonna.

Selain itu, ia menyatakan komitmen Indonesia untuk melanjutkan kolaborasi dan transformasi bersama dengan WIPO dalam memajukan kekayaan intelektual nasional. Hal tersebut dapat dilihat dari implementasi rencana kerja sama teknis antara WIPO dan Indonesia yang sedang berjalan terkait ekonomi kreatif, merek, desain industri, UMKM dan start-up.

"Indonesia terus mendukung sistem kekayaan intelektual global yang efektif dan seimbang, antara lain dengan mengaksesi Madrid Protocol, Marrakesh Treaty, Beijing Treaty, dan Budapest Treaty," ucap Yasonna.

Yasonna berjanji Indonesia akan terus berkontribusi aktif dalam semua negosiasi untuk membentuk aturan dan norma kekayaan intelektual internasional yang seimbang di dunia dengan menyerukan proses negosiasi yang terbuka, inklusif, dan intensif.

“Sehingga kesenjangan dapat ditutup, khususnya untuk Rancangan Traktat tentang pelindungan sumber daya genetik, pelindungan organisasi penyiaran, serta Rancangan Undang-undang Traktat,” ungkapnya.



Sementara itu, Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, sepakat bahwa kemajuan bukan hanya tentang seberapa banyak investasi dana yang dikucurkan untuk ide-ide baru.

“Alokasi sumber daya manusia dan keuangan untuk berbagai kegiatan inovasi dapat juga menentukan arah inovasi masyarakat, negara, dan bahkan dunia selama beberapa dekade mendatang,” jelasTang.

Dalam pertemuan ini, Yasonna juga menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menjadi tuan rumah Konferensi Diplomatik untuk Design Law Treaty. Pembahasan tentang Traktat Hukum Desain ini belum mencapai kata mufakat meski telah menjadi isu yang dibicarakan oleh negara-negara anggota WIPO selama beberapa tahun terakhir. (kad/ver)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya