Yasonna: Pandemi Global Bawa Dampak Positif Bagi Kekayaan Intelektual Indonesia

Jenewa - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengatakan meski pandemi global dan konflik yang sedang berlangsung telah mengganggu banyak aspek kehidupan, situasi ini juga memungkinkan percepatan dan perubahan positif di dalam pemerintahan, institusi, dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan nasional Indonesia di pertemuan World Intellectual Property Organization (WIPO) General Assemblies atau Sidang Umum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia ke-63 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Rabu, 14 Juli 2022.



"Pandemi global dan konflik membuat banyak orang kehilangan pekerjaan, dan mengganggu pasokan makanan, energi, serta rantai pasokan global menjadi kritis. Namun kondisi ini justru mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuat langkah positif dalam membuat kebijakan kekayaan intelektual yang berdampak nyata," ujar Yasonna.

Menurutnya, DJKI kini selalu memastikan kebijakan-kebijakan berdampak nyata bagi komunitas yang sebelumnya merasa kurang terlayani. Seperti pemuda, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan perempuan. Hal ini sebagaimana tercermin dalam Rencana Strategis Jangka Menengah WIPO.

"Indonesia akan terus memastikan bahwa inovasi dan kreativitas bekerja untuk kepentingan semua," lanjut Yasonna.

Selain itu, ia menyatakan komitmen Indonesia untuk melanjutkan kolaborasi dan transformasi bersama dengan WIPO dalam memajukan kekayaan intelektual nasional. Hal tersebut dapat dilihat dari implementasi rencana kerja sama teknis antara WIPO dan Indonesia yang sedang berjalan terkait ekonomi kreatif, merek, desain industri, UMKM dan start-up.

"Indonesia terus mendukung sistem kekayaan intelektual global yang efektif dan seimbang, antara lain dengan mengaksesi Madrid Protocol, Marrakesh Treaty, Beijing Treaty, dan Budapest Treaty," ucap Yasonna.

Yasonna berjanji Indonesia akan terus berkontribusi aktif dalam semua negosiasi untuk membentuk aturan dan norma kekayaan intelektual internasional yang seimbang di dunia dengan menyerukan proses negosiasi yang terbuka, inklusif, dan intensif.

“Sehingga kesenjangan dapat ditutup, khususnya untuk Rancangan Traktat tentang pelindungan sumber daya genetik, pelindungan organisasi penyiaran, serta Rancangan Undang-undang Traktat,” ungkapnya.



Sementara itu, Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, sepakat bahwa kemajuan bukan hanya tentang seberapa banyak investasi dana yang dikucurkan untuk ide-ide baru.

“Alokasi sumber daya manusia dan keuangan untuk berbagai kegiatan inovasi dapat juga menentukan arah inovasi masyarakat, negara, dan bahkan dunia selama beberapa dekade mendatang,” jelasTang.

Dalam pertemuan ini, Yasonna juga menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menjadi tuan rumah Konferensi Diplomatik untuk Design Law Treaty. Pembahasan tentang Traktat Hukum Desain ini belum mencapai kata mufakat meski telah menjadi isu yang dibicarakan oleh negara-negara anggota WIPO selama beberapa tahun terakhir. (kad/ver)


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya