Yasonna: Pandemi Global Bawa Dampak Positif Bagi Kekayaan Intelektual Indonesia

Jenewa - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengatakan meski pandemi global dan konflik yang sedang berlangsung telah mengganggu banyak aspek kehidupan, situasi ini juga memungkinkan percepatan dan perubahan positif di dalam pemerintahan, institusi, dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan nasional Indonesia di pertemuan World Intellectual Property Organization (WIPO) General Assemblies atau Sidang Umum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia ke-63 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Rabu, 14 Juli 2022.



"Pandemi global dan konflik membuat banyak orang kehilangan pekerjaan, dan mengganggu pasokan makanan, energi, serta rantai pasokan global menjadi kritis. Namun kondisi ini justru mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuat langkah positif dalam membuat kebijakan kekayaan intelektual yang berdampak nyata," ujar Yasonna.

Menurutnya, DJKI kini selalu memastikan kebijakan-kebijakan berdampak nyata bagi komunitas yang sebelumnya merasa kurang terlayani. Seperti pemuda, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan perempuan. Hal ini sebagaimana tercermin dalam Rencana Strategis Jangka Menengah WIPO.

"Indonesia akan terus memastikan bahwa inovasi dan kreativitas bekerja untuk kepentingan semua," lanjut Yasonna.

Selain itu, ia menyatakan komitmen Indonesia untuk melanjutkan kolaborasi dan transformasi bersama dengan WIPO dalam memajukan kekayaan intelektual nasional. Hal tersebut dapat dilihat dari implementasi rencana kerja sama teknis antara WIPO dan Indonesia yang sedang berjalan terkait ekonomi kreatif, merek, desain industri, UMKM dan start-up.

"Indonesia terus mendukung sistem kekayaan intelektual global yang efektif dan seimbang, antara lain dengan mengaksesi Madrid Protocol, Marrakesh Treaty, Beijing Treaty, dan Budapest Treaty," ucap Yasonna.

Yasonna berjanji Indonesia akan terus berkontribusi aktif dalam semua negosiasi untuk membentuk aturan dan norma kekayaan intelektual internasional yang seimbang di dunia dengan menyerukan proses negosiasi yang terbuka, inklusif, dan intensif.

“Sehingga kesenjangan dapat ditutup, khususnya untuk Rancangan Traktat tentang pelindungan sumber daya genetik, pelindungan organisasi penyiaran, serta Rancangan Undang-undang Traktat,” ungkapnya.



Sementara itu, Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, sepakat bahwa kemajuan bukan hanya tentang seberapa banyak investasi dana yang dikucurkan untuk ide-ide baru.

“Alokasi sumber daya manusia dan keuangan untuk berbagai kegiatan inovasi dapat juga menentukan arah inovasi masyarakat, negara, dan bahkan dunia selama beberapa dekade mendatang,” jelasTang.

Dalam pertemuan ini, Yasonna juga menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menjadi tuan rumah Konferensi Diplomatik untuk Design Law Treaty. Pembahasan tentang Traktat Hukum Desain ini belum mencapai kata mufakat meski telah menjadi isu yang dibicarakan oleh negara-negara anggota WIPO selama beberapa tahun terakhir. (kad/ver)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya