Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly baru saja melantik enam pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada Kamis, 28 Mei 2020 di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Yasonna berpesan agar pejabat baru yang dilantik sanggup memberikan terobosan baru terutama di era kenormalan baru (new normal). “Saudara harus mampu mengambil dan melaksanakan kebijakan secara tepat dan cepat serta efektif, khususnya dalam merespon tantangan yang sangat luar biasa ini,” ujar Yasonna.
“Kondisi pandemi COVID-19 ini akan membawa suatu perubahan paradigma birokrasi yang cukup signifikan. Dari pola kerja Work From Office (WFO) menjadi Work From Home (WFH). Saudara harus segera menciptakan budaya kerja dan pola kerja birokrasi yang mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi, sehingga meminimalisir adanya kontak langsung antar manusia untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19,” imbuhnya.
Dia juga meminta para pejabat di seluruh Kemenkumham untuk melakukan upaya sesuai kewenangan masing-masing untuk mitigasi atau mengurangi risiko dampak COVID-19 di lingkungan kerja masing-masing. Yasonna juga berpesan agar para pejabat dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dari sisi aturan, Sumber Daya Manusia, sarana prasarana kerja, dan membangun mental disiplin untuk menjalankan kehidupan New Normal. Sementara itu, berikut daftar nama Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik:
- Lucky Agung Binarto, S.H, CN., M.H. sebagai Kepala Biro Umum Kemenkumham
- Drs. Ibnu Chuldun, Bc.IP., S.H., M.Si sebagai Kepala Kantor Wilayah Riau
- Sudjonggo, Bc.I.P., S.H. sebagai Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan
- Danan Purnomo, S.H., M.Si. Kepala Kantor Wilayah Lampung
- Mohammad Aliamsyah, S.Sos., S.H., M.H. sebagai Sekretaris Ditjen AHU
- Nofli, S.Sos., S.H., M.Si sebagai Direktur Merek dan Indikasi Geografis
Pelantikan ini digelar secara virtual bagi pejabat yang tidak bisa mengikuti pelantikan di Graha Pengayoman dikarenakan penyebaran wabah Covid-19.
Penulis: KAD
Editor: AMH