Yasonna Minta Pegawai Kemenkumham Fokus Bekerja Kembali Usai Idulfitri

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly, menyampaikan beberapa catatan dalam spirit Idulfitri kepada seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada pelaksanaan apel pegawai dan halalbihalal Kemenkumham 1443 H pada Senin, 9 Mei 2022. 

“Setelah Idulfitri, kita harus fokus bekerja, khususnya pada pencapaian target kinerja tahun 2022 ini. Kita sudah hampir di penghujung tahun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” tutur Yasonna.

Dia melanjutkan bahwa para pegawai perlu memeriksa kembali target-target kinerja yang telah ditetapkan. Selanjutnya, pegawai diminta menyelesaikan pekerjaan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan, serta merealisasikan anggaran sesuai disbursement plan yang telah dibuat. 

“Laksanakan janji kinerja yang telah ditetapkan secara optimal yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Terus jaga dan tingkatkan kinerja lebih baik lagi,” ucap Yasonna. 

Kemudian Yasonna meminta pegawai untuk menggelorakan semangat semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan berAKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) sebagai tata nilai dan landasan dalam bekerja sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik baik bagi bangsa dan negara. 

“Semangat bekerja dan semangat pengabdian untuk menjalankan tugas harus terus kita perbarui karena kita adalah abdi negara, abdi bangsa. Tantangan kini semakin berat, pola kerjapun harus semakin baik,” kata Yasonna.

“Kerja keras, kerja cepat, dan kerja produktif, itu pola kerja yang harus kita jalankan. Miliki komitmen dan pola bekerja secara teamwork untuk terus menuai prestasi di masa mendatang,” lanjutnya. 

Yasonna juga menyampaikan momentum Idulfitri ini harus dimaknai dengan tidak ada lagi kesalahan dan pelanggaran. Mari melangkah dengan semangat perubahan ke arah yang lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan dan menjawab segala permasalahan yang ada. (ver/kad)


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Memasuki Kuartal II 2025, Tren Paten Dalam Negeri Meningkat Stabil

Tren permohonan paten dalam negeri menunjukkan arah positif memasuki kuartal kedua 2025. Data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mencatat, sejak 2015 hingga April tahun ini, jumlah permohonan paten domestik tumbuh rata-rata 14,7 persen per tahun. Pada 2024, permohonan mencapai 6.757, angka tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Senin, 12 Mei 2025

DJKI Percepat Proses Permohonan Merek, Waktu Penyelesaian Maksimal Enam Bulan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan publik di bidang kekayaan intelektual, khususnya dalam proses permohonan pendaftaran merek. Melalui berbagai strategi percepatan, DJKI berhasil memangkas waktu penyelesaian permohonan merek dari rata-rata 7–8 bulan menjadi maksimal 6 bulan.

Jumat, 9 Mei 2025

33 Kanwil Kemenkum Adu Kreativitas Musik Tradisional untuk Mars Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.

Kamis, 8 Mei 2025

Selengkapnya