Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Inovasi Pelindungan Kekayaan Intelektual di Tengah Pandemi

Jenewa - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menekankan pentingnya inovasi dalam upaya pendaftaran dan pelindungan kekayaan intelektual agar tetap bisa berjalan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Hal tersebut disampaikan Yasonna kepada Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO) Dr Francis Gurry dalam pertemuan makan siang di sela rangkaian kegiatan Sidang Tahunan WIPO di Jenewa, Swiss, Selasa (22/9/2020).

"Saat ini seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan negara-negara anggota WIPO lainnya, sangat terdampak oleh pandemi Virus Corona. Walau demikian, kita semua mesti memastikan upaya WIPO untuk mempertahankan dan memperkukuh sistem kekayaan intelektual global tetap berjalan maju," kata Yasonna seperti dalam keterangan pers kepada wartawan.

"Pandemi Covid-19 ini telah memperlihatkan kepada kita betapa pentingnya menjaga komitmen pada upaya-upaya untuk membantu perkembangan inovasi serta riset," katanya.

Yasonna menyadari bahwa kondisi dunia yang tengah menghadapi pandemi berpotensi menghambat perkembangan inovasi. Hal ini tak lain karena fokus utama banyak pemerintahan negara di dunia adalah persiapan dana bantuan darurat untuk mengurangi dampak ekonomi dari upaya penanggulangan penyebaran pandemi Covid-19, termasuk akibat pemberlakuan lockdown di sejumlah wilayah.

Namun, inovasi serta riset tak boleh ditinggalkan karena bisa jadi inilah jalan keluar dari kondisi sulit seperti sekarang, terutama inovasi di sektor kesehatan. Menurut Yasonna, berbagai inovasi harus diimbangi dengan upaya pelindungan atas kekayaan intelektual dalam inovasi tersebut.

Karena itulah Yasonna mengapresiasi sejumlah ide yang diterapkan Gurry dan WIPO dalam mempermudah pelindungan kekayaan intelektual. Sebelumnya, Gurry dan WIPO memang telah menerapkan sejumlah perubahan dalam tata cara pendaftaran serta pelindungan atas merek seperti diatur dalam Madrid System maupun desain industri pada Hague System.

"Pandemi telah memaksa kita untuk beradaptasi dan lebih fleksibel. Karena itulah saya mengapresiasi inisiatif Dr Francis Gurry dan WIPO dalam memudahkan pekerjaan kantor-kantor kekayaan intelektual di seluruh dunia. Indonesia menyambut baik serta mendukung inisiatif-inisiatif tersebut," ucap Yasonna.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menyampaikan sejumlah inovasi yang diterapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dengan mekanisme pendaftaran kekayaan intelektual secara virtual lewat LokVit 2020 serta aplikasi IPROLINE. Yasonna menyebut inovasi tersebut telah meningkatkan jumlah pendaftaran hak kekayaan intelektual di Indonesia secara signifikan kendati dalam kondisi di tengah pandemi.

Adapun Gurry secara resmi mengakhiri periode kedua sekaligus terakhir masa jabatannya sebagai Direktur Jenderal WIPO pada 30 September 2020. Posisi pengacara asal Australia yang telah menjabat sejak 2008 tersebut digantikan oleh Dr. Darren Tang dari Singapura.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Merek #UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya