Yasonna Laoly: Pemanfaatan Sistem IT Kemenkumham Mudahkan Pendaftaran KI dan Berantas Pungli

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menekankan pentingnya pemanfaatan sistem teknologi informasi dalam pelayanan masyarakat khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Yasonna mengatakan digitalisasi akan memudahkan Usaha Kecil Menengah untuk mengajukan permohonan KI-nya sehingga angka permohonan semakin meningkat.

“Meningkatnya permohonan merek dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak terlepas dari pemanfaatan sistem teknologi informasi yang selalu dikembangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan memastikan tidak ada pungutan liar yang terjadi dalam proses permohonan merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” ujar Yasonna pada Penyerahan Sertifikat Merek Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Tahun 2020 di Aula Oemar Seno Aji, Gedung Eks Sentra Mulia Jakarta Selatan, pada 17 Juli 2020.

Yasonna melanjutkan bahwa permohonan pelindungan KI sangat penting untuk negara yang ingin berkembang ekonominya. Dia mengatakan bahwa menurut riset, negara yang banyak mendaftarkan kekayaan intelektualnya maka negara tersebut memiliki pertumbuhan ekonomi yang semakin maju. Sebaliknya negara yang semakin kecil pendaftaran KI-nya maka semakin kecil pertumbuhan perekonomiannya.

Hal ini sejalan dengan pernyataan itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan bahwa terjadi kenaikan omset usaha sebesar 33,60 persen terutama di sektor makanan dan minuman. Oleh karena itu, Kemenkop UKM dan Kemenkumham bekerja sama memberikan kemudahan dan penyerderahanan proses untuk mendapatkan KI dan kebijakan afirmatif untuk UMKM.

“Adapun jumlah fasilitasi HKI sejak 2015 sampai 2020 sebanyak 10.912 UMKM,” kata Teten pada kesempatan yang sama.

Kali ini, Kemenkumham menyerahkan sebanyak 118 sertifikat merek bagi UMKM. Dengan memajukan UMKM dapat menjadi penopang pemulihan ekonomi nasional. Mengingat sebelum pandemi Covid-19 melanda, UMKM tercatat memberikan kontribusi sebesar 60,3 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. UMKM juga membuka 99 persen lapangan pekerjaan yang mampu menyerap 97 persen tenaga kerja.

Sementara itu untuk ke depan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan pihaknya berharap 20 persen dari 64,1 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia mendaftarkan pelindungan kekayaan intelektualnya. 

“Harapan kami, 20 persen saja mendaftarkan itu kita sudah merasa bahwa ada sebuah keberhasilan terhadap UMKM. Pemerintah memang harus mendorong pendaftaran HKI,” ujarnya.

DJKI juga menargetkan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di masa pandemi dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi. Freddy mengatakan DJKI berharap dapat mengumpulkan PNBP sebanyak Rp700-800 miliar hingga akhir 2020. Tahun lalu, DJKI menargetkan PNBP sebesar Rp500 miliar.

“Sekarang pemeriksa (kekayaan intelektual) masih Working From Home (karena Covid), tapi ke depan mereka bisa working from anywhere,” kata Freddy.

“Ke depan loket fisik kalau saya sih sedang berfikir loket itu kita tutup saja. Menghindari face to face yang orang minta tolong dan lain sebagainya. Kami berkomitmen bebas pungli,” pungkasnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya