Yasonna Berharap Tim Ahli Indikasi Geografis Memastikan Pendaftaran Indikasi Geografis yang Tepat dan Berkualitas

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melantik 15 anggota Tim Ahli Indikasi Geografis periode 2024-2028 di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa, 6 Februari 2024.

Yasonna menyampaikan Indonesia memiliki keragaman flora-fauna dan budaya serta potensi ekonomi indikasi geografis (IG) yang besar. Oleh karena itu, salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah meningkatkan pelindungan terhadap potensi tersebut dengan mengukuhkan Tim Ahli Indikasi Geografis.

“Indonesia adalah negara yang sangat besar, kaya dengan flora fauna dan kaya akan potensi indikasi geografis, pengetahuan tradisional serta budaya. Maka peran saudara-saudara anggota Tim Ahli Indikasi Geografis menjadi sangat penting,” kata Yasonna.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis ditegaskan bahwa Tim Ahli Indikasi Geografis memiliki tugas, antara lain melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen deskripsi IG dan melakukan pengawasan terhadap pemakaian IG terdaftar.

Yasonna menuturkan bahwa keberadaan Tim Ahli Indikasi Geografis memiliki peran penting dalam sistem IG di Indonesia, baik untuk mendorong peningkatan pendaftaran IG maupun menjaga reputasi, kualitas, dan karakteristik IG yang telah terdaftar. Terlebih, 2024 ini telah ditetapkan sebagai tahun tematik indikasi geografis.

“Melalui penetapan tahun tematik indikasi geografis ini diharapkan jumlah permohonan indikasi geografis dari seluruh wilayah Indonesia akan semakin meningkat. Tentunya peran Tim Ahli Indikasi Geografis akan semakin meningkat antara lain kecermatan dan kecepatan dalam penyelesaian pemeriksaan substantif IG yang diterima oleh DJKI,” ucapnya.

Yasonna berharap Tim Ahli Indikasi Geografis dapat memastikan pendaftaran IG yang tepat dan berkualitas, serta memberikan kontribusi terhadap kepastian pelindungan hukum bagi pemegang hak dan menjaga kualitas dari produk IG yang telah terdaftar.

“Tim Ahli Indikasi Geografis dapat mendukung keberhasilan tahun tematik indikasi geografis 2024 ini dan pengembangan sistem indikasi geografis Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya.

Adapun 15 anggota Tim Ahli Indikasi Geografis yang dilantik adalah Riyadil Jinan, S.T., M.T.; Djoko Soemarno, S.P., M.P.; Syaiful, S.Pt., M.Si.; GalihPrima Arumsari, S.Farm., Apt., M.KM.; Eva Laida, S.T., M.Ak.; Muhammad Rif'anRahmatulloh, S.T.P.; Prof. Dr. Awang Maharijaya, S.P., M.Si.; Batara Siagian, S.P., M.AB.; Dr. Abdul Rokhman, A.Pi., M.M.; Dr. Mariana Molnar Gabor Warokka, S.H., M.H.; Dr. Miftah Farid, S.Tp., M.S.E.; Agustinus Pardede, S.H., M.H.; Irma Mariana, S.T., M.Si.; Idris, S.T., M.Si.; dan Gunawan, S.Si.



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya