Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melantik 15 anggota Tim Ahli Indikasi Geografis periode 2024-2028 di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa, 6 Februari 2024.
Yasonna menyampaikan Indonesia memiliki keragaman flora-fauna dan budaya serta potensi ekonomi indikasi geografis (IG) yang besar. Oleh karena itu, salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah meningkatkan pelindungan terhadap potensi tersebut dengan mengukuhkan Tim Ahli Indikasi Geografis.
“Indonesia adalah negara yang sangat besar, kaya dengan flora fauna dan kaya akan potensi indikasi geografis, pengetahuan tradisional serta budaya. Maka peran saudara-saudara anggota Tim Ahli Indikasi Geografis menjadi sangat penting,” kata Yasonna.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis ditegaskan bahwa Tim Ahli Indikasi Geografis memiliki tugas, antara lain melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen deskripsi IG dan melakukan pengawasan terhadap pemakaian IG terdaftar.
Yasonna menuturkan bahwa keberadaan Tim Ahli Indikasi Geografis memiliki peran penting dalam sistem IG di Indonesia, baik untuk mendorong peningkatan pendaftaran IG maupun menjaga reputasi, kualitas, dan karakteristik IG yang telah terdaftar. Terlebih, 2024 ini telah ditetapkan sebagai tahun tematik indikasi geografis.
“Melalui penetapan tahun tematik indikasi geografis ini diharapkan jumlah permohonan indikasi geografis dari seluruh wilayah Indonesia akan semakin meningkat. Tentunya peran Tim Ahli Indikasi Geografis akan semakin meningkat antara lain kecermatan dan kecepatan dalam penyelesaian pemeriksaan substantif IG yang diterima oleh DJKI,” ucapnya.
Yasonna berharap Tim Ahli Indikasi Geografis dapat memastikan pendaftaran IG yang tepat dan berkualitas, serta memberikan kontribusi terhadap kepastian pelindungan hukum bagi pemegang hak dan menjaga kualitas dari produk IG yang telah terdaftar.
“Tim Ahli Indikasi Geografis dapat mendukung keberhasilan tahun tematik indikasi geografis 2024 ini dan pengembangan sistem indikasi geografis Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya.
Adapun 15 anggota Tim Ahli Indikasi Geografis yang dilantik adalah Riyadil Jinan, S.T., M.T.; Djoko Soemarno, S.P., M.P.; Syaiful, S.Pt., M.Si.; GalihPrima Arumsari, S.Farm., Apt., M.KM.; Eva Laida, S.T., M.Ak.; Muhammad Rif'anRahmatulloh, S.T.P.; Prof. Dr. Awang Maharijaya, S.P., M.Si.; Batara Siagian, S.P., M.AB.; Dr. Abdul Rokhman, A.Pi., M.M.; Dr. Mariana Molnar Gabor Warokka, S.H., M.H.; Dr. Miftah Farid, S.Tp., M.S.E.; Agustinus Pardede, S.H., M.H.; Irma Mariana, S.T., M.Si.; Idris, S.T., M.Si.; dan Gunawan, S.Si.
Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia.
Rabu, 20 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024