Wujudkan WBK WBBM, Kemenkumham Gelar Pra-Evaluasi Pembangunan Zona Integritas

Jakarta - Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama 36 Kantor Wilayah menggelar  pre-evaluasi pembangunan zona integritas di Hotel Grand Mercure Kemayoran pada tanggal 23 s.d 26 Mei 2023.

Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di instansi pemerintah.

Dalam sambutannya Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Ida Asep Somara mengatakan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah yang akan diusulkan untuk ikut WBBM.

“Nanti akan diadakannya evaluasi dengan harapan untuk memperbaiki kekurangan pada proses tujuan WBBM. Jadi hari kedua nanti akan diusulkan kembali unit kerja yang akan diikutkan dan yang lolos hanya 20 wilayah yang diambil,” kata Ida Asep Somara.

Dalam melakukan evaluasi atau proses penilaian kelayakan dan kepatutan WBK, yang menjadi persoalan adalah menangkap apa yang menjadi perubahan signifikan dan bisa mendeskripsikan apa yang sudah diperoleh sehingga dapat menjadi nilai WBK/WBBM. Perbaikan sarana dan prasarana haruslah menjadi tujuan untuk kenyamanan dalam bekerja, sehingga hasilnya dapat memuaskan.

“Terdapat beberapa persoalan yang menjadi tujuan dilaksanakanya kegiatan ini yaitu terkait layanan publik yang hasilnya harus disurvei kembali. Selain itu juga terkait kinerja organisasi, perlunya kebijakan-kebijakan yang harus dikelola seperti pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana,” lanjutnya.

Kemudian, Ida juga mengatakan bahwa dalam mewujudkan zona integritas Kemenkumham telah melakukan transformasi, salah satu percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Ida berharap di dalam pelaksanaan WBK WBBM ini haruslah ada kontrol dalam pengawasan laju pelayanan publik yang berkualitas.

Sebagai informasi, hadir dalam acara ini Kepala Divisi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Tim Penilai Nasional, Sekretariat Jenderal Kemenkumham, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.



TAGS

#WBK

LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya