Wujudkan Undang-undang Tentang Paten yang Lebih Baik, DJKI dan DJPP Adakan Rapat PAK

Jakarta – Rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) dalam rangka menindaklanjuti Penyusunan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom, Rabu (28/7/2021)

Dalam agenda rapat pada hari ini, ada beberapa Pasal yang dibahas seperti salah satunya yaitu Pasal 84A terkait dengan persaingan curang yang sebelumnya telah dibahas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP), Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Kementerian Luar Negeri dan Mahkamah Agung.

Diharapkan Rapat PAK ini menghasilkan masukan yang dapat memperkuat substansi yang ada dan merujuk pada apa yang diatur oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) agar Undang-undang Tentang Paten menjadi lebih baik.

Sebagai tambahan informasi, Rapat PAK ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham; Perwakilan dari DJKI, DJPP, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN); serta perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait. (AMO/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya