Wujudkan Undang-undang Tentang Paten yang Lebih Baik, DJKI dan DJPP Adakan Rapat PAK
Oleh Admin
Wujudkan Undang-undang Tentang Paten yang Lebih Baik, DJKI dan DJPP Adakan Rapat PAK
Jakarta – Rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) dalam rangka
menindaklanjuti Penyusunan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dilaksanakan secara daring
melalui aplikasi zoom, Rabu
(28/7/2021) Dalam agenda rapat pada hari ini, ada
beberapa Pasal yang dibahas seperti salah satunya yaitu Pasal 84A terkait
dengan persaingan curang yang sebelumnya telah dibahas oleh Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan Direktorat Jenderal Peraturan
Perundang-undangan (DJPP), Komisi Pengawas
Persaingan Usaha, Kementerian Luar Negeri dan Mahkamah Agung. Diharapkan Rapat PAK ini menghasilkan
masukan yang dapat memperkuat substansi yang ada dan merujuk pada apa yang
diatur oleh World Intellectual Property
Organization (WIPO) agar Undang-undang Tentang Paten menjadi lebih baik.
Sebagai tambahan informasi, Rapat PAK ini dihadiri oleh Inspektur
Jenderal Kemenkumham; Perwakilan dari DJKI, DJPP, Badan Pembinaan Hukum
Nasional (BPHN); serta perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait. (AMO/AMH)