Wujudkan Sistem Proses Bisnis Permohonan Paten yang Cepat, Efektif, dan Efisien. DJKI Gelar pembahasan dengan Pakar Terkait Penyelesaian Data Paten

Jakarta-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang menggelar kegiatan pembahasan dengan pakar terkait penyelesaian data paten pada tanggal 5 s.d 8 Juli 2022 di Hotel Le Meridien, Jakarta. 

Dalam sambutannya, Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual menyampaikan bahwa perlu adanya koordinasi antar lini demi mewujudkan sistem proses bisnis permohonan paten yang cepat, efektif, dan efisien.  

Dede berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat mempermudah proses permohonan paten di era digitalisasi di lingkungan DJKI.

“Diharapkan data-data permohonan paten yang ada dapat diproses dengan cepat, tepat, efektif, dan efisien. Tentunya juga harus didukung dengan sistem yang baik sehingga dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi para pemohon,” kata Dede. 

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Permohonan dan Publikasi Paten Slamet Riyadi menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mensinkronisasikan data-data permohonan paten terkait dengan proses bisnis permohonan paten dari hulu ke hilir, dari loket penerimaan sampai proses pembuatan sertifikat. 

“Dengan tersedianya data-data dengan status yang valid akan mempermudah proses kerja dan dampaknya akan memperbaiki sistem layanan di lingkungan DJKI khususnya di  Direktorat  Paten,” ujar Slamet. 

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri sebanyak 40 peserta yang terdiri dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Direktorat Teknologi Informasi KI dan juga Sekretariat DJKI. (ahz/syl)


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Selengkapnya