Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TIKI) menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Information Technology (IT) Master Plan guna mewujudkan Peningkatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual (KI) Digital melalui High Availability TI DJKI pada 19 s.d. 22 Juni 2022 di The Trans Resort Bali.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Constantinus Kristomo menyatakan dokumen IT Master Plan adalah dokumen perencanaan yang mempunyai tujuan untuk diimplementasikan dan dievaluasi pelaksanaannya.
“Dokumen IT Master Plan 2020-2024 terdiri dari dokumen IT Master Plan yang menjelaskan kondisi saat ini, target pencapaian serta peta jalan dan dokumen enterprise architecture yang menjelaskan kondisi DJKI saat ini dan kondisi target terkait arsitektur bisnis, arsitektur data, arsitektur aplikasi, arsitektur infrastruktur, arsitektur keamanan serta arsitektur tata kelola dan manajemen,” jelas Kristomo.
“Penyusunan dokumen IT Master Plan DJKI 2020-2024 ini memiliki maksud dan tujuan agar kebijakan pengembangan TI di DJKI dapat dilakukan secara sistematik dan terpadu sesuai dengan harapan pemerintah, yaitu agar pembangunan TI di setiap Kementerian menjadi lebih terarah dan terintegrasi sesuai dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” lanjutnya.
Kristomo menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau pelaksanaan IT Master Plan dan evaluasi pelaksanaan dan kesesuaian IT Master Plan yang ditujukan untuk memantau pelaksanaan jangka pendek, serta mengakomodasi perubahan yang dibutuhkan dalam IT Master Plan.
Senada dengan Kristomo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu menyatakan pentingnya mengevaluasi program IT Master Plan demi memberikan percepatan pelindungan kekayaan intelektual yang mudah, cepat, dan murah.
“Melalui berbagai pengembangan inovasi yang telah dilakukan oleh DJKI dari tahun ke tahun membuktikan bahwa DJKI serius dalam membangun sistem yang compatible dengan perkembangan teknologi yang tentunya mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat untuk melakukan pendaftaran maupun pencatatan aset KI yang dimiliki,” tutur Anggiat.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Perencanaan TIKI Setyo Purwantoro memaparkan kegiatan ini diikuti oleh 72 orang peserta yang terdiri dari perwakilan Kementerian Hukum dan HAM dan perwakilan dari perguruan tinggi. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Layanan Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Tenaga Ahli Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
"Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi implementasi IT Master Plan sehingga diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan IT Master Plan selanjutnya. Kami berharap para peserta dapat saling bersinergi untuk berdiskusi memberikan sumbangsih pemikiran, masukan, saran, serta saling mengisi demi kesuksesan kegiatan ini," pungkas Setyo. (Yun/Ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025