Wujudkan Pelindungan Maksimal, DJKI Janjikan Kepastian Hukum dalam Penyelesaian Perkara KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) dan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM kembali melakukan pertemuan secara daring melalui aplikasi zoom, Kamis (5/8/2021) sebagai tindak lanjut penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang Manajemen Penyidikan di bidang Kekayaan Intelektual yang sebelumnya dilakukan pada 29 Juli 2021.

Dalam rapat kali ini fokus membahas Pasal 10 terkait administrasi Pengawasan, Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan (Wasmatlitrik), yaitu serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana melalui kegiatan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sesuai lingkup tugas dan wewenangnya dengan tujuan untuk menentukan apakah suatu aduan merupakan tindak pidana atau bukan.


Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo menjelaskan bahwa DJKI memiliki 3 tugas, yaitu filing database, komersialisasi, dan pelindungan.


“Masyarakat yang sudah membayar sejumlah uang untuk mendaftarkan kekayaan intelektual akan mendapatkan hak untuk memperoleh pelindungan. DJKI dalam hal ini bertugas memberikan pelindungan tersebut,” ujar Anom.

Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa membuat terobosan dalam menyelesaikan pelaksanaan penyidikan yaitu dengan penentuan skema klasifikasi perkara mudah, sedang, dan berat.

Tujuan dibuatnya Rancangan Permenkumham tentang Manajemen Penyidikan di bidang KI ini salah satunya ialah memberikan kepastian hukum terhadap penyelesaian perkara kekayaan intelektual.(AMO/AMH)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya