Wujudkan Pelayanan Publik Bebas Korupsi melalui Penerapan Tata Nilai Pasti

Jakarta – Dalam melaksanakan tugasnya, setiap pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pasti bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, Penerapan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) menjadi penting diterapkan demi tercapainya pelayanan publik yang bersih dari budaya koruptif.

Berbicara mengenai pelayanan publik, tentunya bersinggungan dengan potensi terjadinya gratifikasi dan pungutan liar. Dalam sambutannya pada pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Gratifikasi dan Pelanggaran Pungutan Liar di Lingkungan DJKI, 18 September 2024, Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Madya Sariman mengatakan bahwa gratifikasi merupakan hal yang dapat dihindari.

“Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DJKI, harus selalu membentengi diri terhadap segala hal yang berpotensi menimbulkan terjadinya gratifikasi. Semua ini dapat dilakukan dengan komitmen teguh menerapkan asas integritas, akuntabilitas, serta transparansi,” ucap Sariman pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta tersebut.

Sementara itu, sebagai bentuk transparansi ASN, Sariman menyampaikan bahwa setiap ASN di lingkungan DJKI wajib melaporkan harta kekayaannya dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) melalui Sistem Aplikasi Pelaporan Harta Kekayaan (SERAYA).

“LHKAN sendiri berisi data pribadi, keluarga, harta kekayaan, penghasilan, pengeluaran, dan surat pernyataan. Semua ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-1.PW.02.03 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Sariman.

Mengakhiri sambutannya, Sariman berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan mengenai pengendalian gratifikasi, pelanggaran pungutan liar, dan LHKAN.

“Dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman hal tersebut, diharapkan dapat mencegah terjadinya gratifikasi dan pungutan liar yang berkorelasi positif dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan DJKI,” pungkas Sariman.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Sekretaris Satgas Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Ketua Kelompok Kerja Intelijen Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham; BSC Consulting; Kelompok Kerja Humas dan Sistem Informasi Pengawasan, Inspektorat Jenderal; serta Kelompok Kerja Pengelolaan SDM Inspektorat Jenderal. (Iwm/Sas)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya