Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel, Kemenkumham Lakukan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data

Jakarta - Sebagai bentuk upaya meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan transparansi pengelolaan keuangan negara, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I Tahun 2022 Tingkat Kantor Wilayah dan Unit Eselon I pada 11 s.d 14 Juli 2022 secara Hybrid. 

Kegiatan yang mengusung tema ‘Optimalisasi Kinerja Manajemen tahun 2022–2023’ ini bertujuan untuk memberikan gambaran dukungan kinerja manajemen Kemenkumham untuk mencapai hasil yang optimal sekaligus pelaporan keuangan yang akuntabel. 

“Dalam kinerja harus tepat sasaran sesuai dengan target kinerja, tepat regulasinya, tepat mekanisme serta cara bertindaknya, dan hasilnya harus sesuai harapan agar semakin tertib,” tutur Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menghasilkan suatu langkah percepatan berupa action plan program tahun 2022, draf target kinerja pada Kantor Wilayah dan Unit Eselon I pada program kerja manajemen tahun 2023, serta laporan keuangan yang akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. 



Pada kesempatan ini, Andap mengatakan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan untuk melakukan pencocokan data dengan harapan agar menghasilkan laporan keuangan yang baik serta menerapkan strategi yang sesuai. 

“Pertama, komitmen merupakan hal yang paling penting, namun tetap dihitung juga litigasi risiko, indeks penilaian, dan bagaimana tindak lanjut rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tetap lakukan pengawasan juga maka organisasi akan berjalan dengan baik,” ujar Andap. 

Ke depan, dengan adanya target kinerja yang jelas dan terukur, diharapkan target kinerja untuk tahun 2023 dan selanjutnya akan tersusun dengan baik. (ver/syl)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Selengkapnya