Wujudkan ASN yang Profesional, Kompeten, dan Kompetitif, DJKI Sosialisasikan Penyusunan SKP

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyelenggarakan sosialisasi terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PermenPANRB RI) Nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil (PNS) untuk pegawai di lingkungan DJKI secara Virtual melalui Zoom pada hari Senin, (23/8/2021).  

Sosialisasi ini memiliki tujuan untuk menyelaraskan tujuan dan sasaran instansi atau unit kerja atau atasan langsung ke dalam sasaran kinerja pegawai (SKP), melakukan pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja dan penilaian kinerja, serta menentukan tindak lanjut dari hasil penilaian kinerja pegawai. 

Pada kesempatannya, Kepala Bagian Pembinaan dan Penghargaan Pegawai Biro Kepegawaian Kemenkumham, Muslim Alibar memberikan pengarahan terkait pembuatan, penyusunan, dan pengisian SKP yang baik, tepat, dan sesuai harapan kepada seluruh pegawai di lingkungan DJKI.  

“Dalam membuat rencana SKP ini kita harus buat agar kita bisa paham dengan sebenarnya apa yang kita ingin capai dan bagaimana tolak ukurnya untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Muslim Alibar. 

Dihadiri sebanyak 429 peserta, sosialisasi ini diharapakan dapat mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan kompetitif. ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya, wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen ASN serta diharapkan juga agar penilaian  kinerja dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya