Wujudkan ASN yang Profesional, Kompeten, dan Kompetitif, DJKI Sosialisasikan Penyusunan SKP

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyelenggarakan sosialisasi terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PermenPANRB RI) Nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil (PNS) untuk pegawai di lingkungan DJKI secara Virtual melalui Zoom pada hari Senin, (23/8/2021).  

Sosialisasi ini memiliki tujuan untuk menyelaraskan tujuan dan sasaran instansi atau unit kerja atau atasan langsung ke dalam sasaran kinerja pegawai (SKP), melakukan pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja dan penilaian kinerja, serta menentukan tindak lanjut dari hasil penilaian kinerja pegawai. 

Pada kesempatannya, Kepala Bagian Pembinaan dan Penghargaan Pegawai Biro Kepegawaian Kemenkumham, Muslim Alibar memberikan pengarahan terkait pembuatan, penyusunan, dan pengisian SKP yang baik, tepat, dan sesuai harapan kepada seluruh pegawai di lingkungan DJKI.  

“Dalam membuat rencana SKP ini kita harus buat agar kita bisa paham dengan sebenarnya apa yang kita ingin capai dan bagaimana tolak ukurnya untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Muslim Alibar. 

Dihadiri sebanyak 429 peserta, sosialisasi ini diharapakan dapat mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan kompetitif. ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya, wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen ASN serta diharapkan juga agar penilaian  kinerja dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya