Workshop Konsultan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Workshop Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) di Gedung Ex-Sentra Mulia, Lantai 17,  Jumat (19/10/ 2018).

Workshop ini membahas mengenai penyempurnaan pengaturan PP No. 2 Tahun 2005 tentang konsultan KI yang sudah berumur 13 (tiga belas) tahun.

"Masih banyak kekosongan hukum yang perlu untuk segera diperbaiki dan disempurnakan. Oleh karena itu perlu segera direvisi," ujar Stephanie VY Kano, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri.

Menurut Stephanie, tugas konsultan KI tidak hanya berkaitan dengan jasa pengurusan dan pengajuan permohonan hak di bidang KI, namun juga meliputi penyebarluasan informasi tentang sistem KI.

"Konsultan KI juga harus menyebarluaskan informasi KI secara menyeluruh kepada masyarakat, sehingga dapat membantu terciptanya sistem KI yang baik guna menunjang tujuan Pembangunan nasional, " ucap Stephanie dihadapan 100 konsultan KI.

Stephanie menuturkan, ada 5 hal baru yang perlu diatur diantaranya, 1. Uji Kompetensi dan Sertifikasi Konsultan KI; 2. Pembentukan Majelis Pengawas Konsultan KI; 3. Pemberhentian sementara dan / atau cuti Konsultan KI; 4. Pembatasan usia pensiun bagi Konsultan KI; 5. Revitalisasi Asosiasi Profesi Konsultan KI.


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya