Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum HAM mengadakan workshop Kekayaan Intelektual untuk pendidik. Hal itu diharapkan agar para pendidik dapat menerapkan Kekayaan Intelektual di lingkungan pendidikan.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Molan Tarigan mengatakan bahwa negara-negara maju menyadarkan kekuatan ekonominya melalui kekayaan intelektual.
"Lebih dari 2 dekade, negara-negara maju menyadarkan kekuatan ekonomi negaranya dari kekayaan intelektual sebagai motor penggerak ekonomi mereka. Setiap negara memiliki kekayaan baik dari sumber daya manusia yang dihasilkan dari perguruan tinggi badan research dan bisnis wirausaha untuk mendukung pembangunan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan," ujar Molan, dalam keterangan tertulis, Jumat (14/9/2018).
Acara yang digelar di Js Luwansa Hotel, Kamis (13/9) itu mengundang 54 peserta yang menjabat sebagai pendidik, di antaranya guru, dosen, dan instansi pemerintah agar para peserta dapat mengetahui betapa pentingnya pemahaman mengenai paten, hak cipta, dan kekayaan intelektual yang dapat diterapkan dalam pendidikan.
Salah satu pembicara, Kasubbit valuasi KI Pusat Inovasi LIPI, Harini Yaniar menyampaikan bahwa informasi dalam mendidik menggunakan teknologi informasi yang banyak digunakan oleh remaja, agar metode pembelajaran lebih diterima dan mudah dimengerti oleh para siswa-siswi didikannya.
Oleh karena itu, Kasubdit Valuasi Fasilitas KI, Kemenristekdikti, Juldin Bahriansyah menekankan agar dapat mendorong peserta didik untuk berpikir kreatif. "Anak-anak harus didorong untuk berpikir kreatif agar inovasi bisa ditumbuhkan," ujar Juldin.
LIPI juga berperan untuk membantu mengenai permohonan paten di Indonesia yang masih tertinggal jauh dari Undang-undang paten yang ditentukan. LIPI mengajarkan masyarakat untuk program dalam mempelajari paten.