WIPO: Pengembangan Inovasi Akan Ikut Tersungkur karena Corona

Jenewa - Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) merilis Indeks Inovasi Global (GII) 2020 pada Jumat, 2 September 2020. Dalam rangkaian kegiatan Virtual Heads of IP Offices Conference (eHIPOC), Sacha Wunsch-Vincent selaku Head of Section, Economics and Statistics Division, and co-editor of The Global Innovation Index (GII), menjelaskan Indeks Inovasi Global 2020 yang menunjukkan bahwa pengembang dan inovasi dunia diperkirakan akan ikut anjlok sebagai dampak penyebaran virus Covid-19. 

“Menurut Indeks Inovasi Global (GII) 2020, Pandemi COVID-19 sangat menekan proses peningkatan  inovasi yang dibangun sejak lama di seluruh dunia, Corona kemungkinan juga menghambat beberapa kegiatan inovatif namun mengkatalisasi penemuan di sisi yang lain, terutama di sektor kesehatan,” ujar Sacha dalam presentasi yang disampaikan melalui daring pada 4 September 2020. 

GII memperkirakan pengembangan inovasi teknologi di luar COVID-19 akan terhambat karena adanya pengurangan jam kerja, dan banyaknya peneliti khususnya peneliti perempuan yang memiliki anak yang terpengaruh penyebaran virus. Namun di sisi lain, juga menjadi katalisasi kegiatan inovasi di bidang kesehatan yang berkaitan langsung dengan COVID-19.

Tahun ini, Indonesia mendapatkan peringkat ke-85 dari 131 negara yang diukur berdasarkan inovasi yang dimiliki. Indonesia telah berada di posisi ini paling tidak selama tiga tahun terakhir. 

Kendati demikian, Indonesia dinilai telah melakukan lompatan yang baik pada 2020. Indeks inovasi Indonesia masuk dalam 10 teratas dari 29 negara di kategori negara dengan pendapatan Produk Domestik Bruto (PDB) menengah ke bawah. 

Untuk meningkatkan indeks inovasi, Sacha menyatakan pemerintah dapat menggunakan hasil indeks tahunan guna menaikkan performa pengembangan dan inovasi. 

“Seperti yang ditunjukkan oleh China, India, dan Vietnam, upaya mengejar inovasi yang terus-menerus terbayar dari waktu ke waktu," kata Mantan Dekan dan Profesor Manajemen di Cornell University Soumitra Dutta. “GII telah digunakan oleh pemerintah di banyak negara di dunia untuk meningkatkan kinerja inovasi mereka."

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya