WIPO: Pengembangan Inovasi Akan Ikut Tersungkur karena Corona

Jenewa - Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) merilis Indeks Inovasi Global (GII) 2020 pada Jumat, 2 September 2020. Dalam rangkaian kegiatan Virtual Heads of IP Offices Conference (eHIPOC), Sacha Wunsch-Vincent selaku Head of Section, Economics and Statistics Division, and co-editor of The Global Innovation Index (GII), menjelaskan Indeks Inovasi Global 2020 yang menunjukkan bahwa pengembang dan inovasi dunia diperkirakan akan ikut anjlok sebagai dampak penyebaran virus Covid-19. 

“Menurut Indeks Inovasi Global (GII) 2020, Pandemi COVID-19 sangat menekan proses peningkatan  inovasi yang dibangun sejak lama di seluruh dunia, Corona kemungkinan juga menghambat beberapa kegiatan inovatif namun mengkatalisasi penemuan di sisi yang lain, terutama di sektor kesehatan,” ujar Sacha dalam presentasi yang disampaikan melalui daring pada 4 September 2020. 

GII memperkirakan pengembangan inovasi teknologi di luar COVID-19 akan terhambat karena adanya pengurangan jam kerja, dan banyaknya peneliti khususnya peneliti perempuan yang memiliki anak yang terpengaruh penyebaran virus. Namun di sisi lain, juga menjadi katalisasi kegiatan inovasi di bidang kesehatan yang berkaitan langsung dengan COVID-19.

Tahun ini, Indonesia mendapatkan peringkat ke-85 dari 131 negara yang diukur berdasarkan inovasi yang dimiliki. Indonesia telah berada di posisi ini paling tidak selama tiga tahun terakhir. 

Kendati demikian, Indonesia dinilai telah melakukan lompatan yang baik pada 2020. Indeks inovasi Indonesia masuk dalam 10 teratas dari 29 negara di kategori negara dengan pendapatan Produk Domestik Bruto (PDB) menengah ke bawah. 

Untuk meningkatkan indeks inovasi, Sacha menyatakan pemerintah dapat menggunakan hasil indeks tahunan guna menaikkan performa pengembangan dan inovasi. 

“Seperti yang ditunjukkan oleh China, India, dan Vietnam, upaya mengejar inovasi yang terus-menerus terbayar dari waktu ke waktu," kata Mantan Dekan dan Profesor Manajemen di Cornell University Soumitra Dutta. “GII telah digunakan oleh pemerintah di banyak negara di dunia untuk meningkatkan kinerja inovasi mereka."

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya