Webinar DJKI dan DKPTO Untuk Meningkatkan Kesadaran Terkait Pemalsuan dan Pembajakan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan webinar dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) untuk meningkatkan kesadaran terkait pemalsuan dan pembajakan kekayaan intelektual (KI) bertajuk “Awareness Raising; Counterfeiting and Piracy” yang dilaksanakan pada hari Senin, 22 Maret 2021 melalui aplikasi Zoom. 

Selain melanggar hak kekayaan intelektual, Kepala Departemen Penegakan Anti Pemalsuan DKPTO, Barbara Suhr Jessen menjelaskan bahwa pembajakan dan pemalsuan barang atau data merupakan hal yang dapat merugikan suatu pihak baik dari sisi konsumen maupun produsen. 

“Dampak buruk dari pemalsuan dan pembajakan adalah hilangnya pendapatan untuk bisnis dan banyak pajak, kehilangan pekerjaan, persaingan tidak sehat, risiko kesehatan dan keselamatan bagi konsumen dan kejahatan terorganisir serta poli kriminalitas,” ujar Jessen. 

European Union Intellectual Property Office (EU-IPO) memiliki peran dalam memerangi pemalsuan dan pembajakan diantaranya adalah dengan melakukan diseminasi dan meningkatkan kesadaran dengan cara melakukan kampanye “World Anti Counterfeiting Day”  dimana target kampanye ini merupakan anak muda usia 15 sampai 24 tahun.

“Terkait dengan kampanye World Anti Counterfeiting Day, kami memiliki website khusus dimana website tersebut adalah media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pemalsuan dan pembajakan,” ujar Marie Jensen, Penasihat Hukum dan Penegakan Anti Pemalsuan DKPTO. 

Serupa dengan DKPTO, DJKI juga gencar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan diseminasi baik offline maupun online seperti kegiatan Safari Paten yang saat ini sedang berjalan karena dirasa perlu untuk masyarakat mengetahui pentingnya melindungi kekayaan intelektual mereka. 

“Kami masih mengadakan event offline terkait diseminasi ataupun sosialisasi kekayaan intelektual karena kami merasa dengan melakukan event secara offline, pesannya akan lebih sampai ke masyarakat, tentunya dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Kepala Seksi Diseminasi dan Promosi DJKI, Juhara Pahala. 

Dengan adanya kerjasama ini, DJKI dan DKPTO dapat saling bertukar wawasan terkait kampanye Kl baik secara online maupun offline untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan KI bagi konsumen maupun pelaku bisnis agar tidak ada yang dirugikan.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya