Webinar DJKI dan DKPTO Terkait Desain Industri

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar webinar dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) terkait desain industri dengan judul Webinar on Trademarks and Design pada Rabu, 17 Maret 2021 melalui aplikasi Zoom. 

Dalam webinar ini, DKPTO memperkenalkan struktur organisasi serta peran dan fungsi masing-masing jabatan. Selain itu DKPTO juga menjelaskan sistem, peraturan dan pendaftaran desain industri yang diakui secara internasional khususnya di Uni Eropa (UE).

"Hukum terkait desain dan merek di UE ditafsirkan dan diterapkan dengan cara yang sama, UE juga memastikan setiap negara dan lembaga di UE mematuhi hukum UE,” ujar Bjarke Pii Korremann, pemeriksa ahli merek dan desain di DKPTO. 

Korremann beranggapan, adanya hukum pelindungan terhadap pemegang hak Desain Industri membuat kreator lebih produktif dalam menciptakan dan menghasilkan karya - karya desain industri. Selain itu, hal ini sangat penting untuk menjaga hak moral dan hak ekonomi kreator dengan aman.

Menurut Anders Sloth Brogner, pemeriksa merek dan desain DKPTO menjelaskan bahwa, DKPTO memberikan kesempatan kepada para pemohon desain industri untuk dapat mendaftarkan beberapa karya miliknya dalam satu permohonan.

“Permohonan untuk beberapa desain adalah hal yang memungkinkan,” terang Brogner.

Brogner juga menjelaskan bahwa pada dasarnya aturan desain industri sama saja baik di DJKI maupun DKPTO. Beberapa negara di UE juga memberikan pelindungan untuk desain yang identik atau sangat mirip, jika dipasarkan dengan cara yang sama, misalnya, saluran pemasaran yang sama, kata-kata yang digunakan dan representasi yang sama dalam materi iklan. 

Webinar ini merupakan rangkaian kesepakatan DKPTO dengan DJKI akhir tahun lalu yang bertujuan untuk meningkatkan proses pemeriksaan paten, memperbaiki proses pemeriksaan merek dan meningkatkan kepedulian dan kerja sama dalam penegakan hukum yang relevan untuk pemangku kepentingan DJKI.

    


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya