Webinar DJKI dan DKPTO Terkait Artifical Intelligence dan Machine Learning

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan webinar bersama Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) dengan judul Introduction to ArtificiaI Intelligence (AI) and Machine Learning (ML), pada Senin, 15 Maret 2021 melalui aplikasi Zoom. 

Pada webinar ini, DKPTO memberikan sosialisasi tentang pentingnya AI dan ML guna mempermudah manusia dalam melakukan pekerjaan agar lebih cepat, tepat dan terukur dengan baik.  AI sendiri dalam bahasa Indonesia memiliki arti kecerdasan buatan sementara ML adalah pembelajaran mesin. 

“Mesin dapat dikatakan cerdas apabila mesin tersebut melakukan apa yang dilakukan oleh manusia”  ujar Lara Scolari, salah satu penguji senior di DKPTO. 

Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini, manusia banyak dibantu oleh mesin untuk melakukan pekerjaan sehari-hari. Hal ini tentunya bisa mempermudah DJKI yang memiliki tujuan untuk menjadi The Best IP Office in The World. 

“Pada dasarnya AI sudah ada dalam segala aspek di bidang teknologi yang sudah dijumpai sehari-hari dan menjadi sangat penting sehingga sudah menjadi suatu sistem,” ujar Scolari.

Sistem kecerdasan buatan atau yang dikenal dengan AI System menerapkan kapabilitas pertimbangan untuk mencapai kesimpulan, misalnya, sebuah sistem dapat memproses dan menampung sejumlah informasi yang besar kemudian informasi tersebut diolah dan dijadikan kesimpulan dan hal ini terbukti dapat memudahkan manusia dalam bekerja. 

“AI dan ML menggunakan sejumlah algoritma sebagai ‘neuron’ untuk bekerja sama dalam menentukan dan mengambil kesimpulan dari karakteristik tertentu di suatu rangkaian data dan inilah mengapa AI dan ML menjadi penting saat ini," ungkap Scolari. 

Webinar ini dimoderatori oleh Soren Christen Thomsen dari DKPTO dan juga dihadiri oleh Carl Kortegaard sebagai ahli AI. Webinar ini diakhiri dengan diskusi tanya jawab dari DJKI dan DKPTO. 

Sebagai informasi, DJKI dan DKPTO menjalin kerjasama sejak Desember 2020 silam. Kerja sama tersebut mencakup upaya untuk meningkatkan kesadaran dan penegakan hukum yang memuat strategi kampanye dan pengembangan juga untuk meningkatkan proses pemeriksaan paten, memperbaiki proses pemeriksaan merek dan desain industri. (SYL/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya