Wapres RI Jusuf Kalla: Melaksanakan HAM Harus Dengan Hukum

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, bahwa dalam melaksanakan Hak Asasi Manusia (HAM), semua orang berkewajiban untuk menjaga dan menghargai hak asasi orang lain dan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakatnya harus sesuai dengan hukum.

Hal itu dikatakan Jusuf Kalla saat membuka acara peringatan Hari HAM Sedunia ke 70 yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Selasa (11/12/2018).

“Pelaksanaan hukum itu bagian dari pada kita melaksanakan hak asasi manusia. Jadi Hukum dan HAM merupakan suatu kombinasi, karena melaksanakan hak asasi manusia harus dengan hukum, tidak hanya dengan kebijakan,” ucap Jusuf Kalla.

Pada acara tersebut, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan penghargaan kepada 271 Kabupaten Kota yang memiliki predikat peduli HAM.

“Pemberian penghargaan tersebut untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah, terutama pemenuhan hak dasar dibidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan, ” ujar Yasonna H Laoly.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut berpartisipasi memeriahkan acara Hari HAM Sedunia ke 70 ini dengan membuka booth layanan dan konsultasi kekayaan intelektual, termasuk mensosialisasikan Traktat Marrakesh.

Ketentuan Traktat Marrakesh merupakan fasilitasi akses atas ciptaan yang dipublikasi bagi penyandang tunanetra gangguan penglihatan, atau disabilitas dalam membaca karya cetak, serta mengijinkan adanya pertukaran antar negara terhadap format yang aksesibel bagi orang dengan hambatan membaca barang cetakan.


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya