Wamenkumham Eddy: Pemenuhan dan Pelindungan Kekayaan Intelektual adalah HAM

Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan dirinya menyadari bahwa pemenuhan dan pelindungan kekayaan intelektual (KI) merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Hal itu disampaikannya dalam acara Arahan Wamenkumham di Aula Seno Adji, Kuningan, pada Kamis, 14 Januari 2021.

Mengawali acara tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris memberikan pemaparan terkait transformasi DJKI sejak tahun 2017-2020. Freddy mengatakan bahwa DJKI menggunakan tiga pilar utama dalam menjalankan tugasnya yakni dengan menggencarkan pendaftaran dan pencatatan KI, komersialisasi dan penegakan hukum.

“Ketika kita bicara tentang KI, saya tadi menggarisbawahi perkataan Pak Dirjen (Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual). KI itu inline dengan hak ekonomi yang mendasar pada HAM sehingga tugas kita adalah melakukan pemenuhan dan pelindungan,” ujar pria yang disapa Eddy itu menanggapi Freddy Harris. 

Selanjutnya, Eddy juga mengapresiasi langkah-langkah DJKI dalam melakukan tugasnya memenuhi hak KI dan melindunginya untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, dia tidak heran apabila DJKI dapat menemukan kemudahan dalam kesulitan di masa pandemi.

“Ini adalah berkah barokah bahwa dalam kondisi kita pandemi di mana semua mati, tetapi pada kenyataannya DJKI tetap berjaya dengan membuat pendaftaran KI online,” lanjutnya.

Seperti diketahui, DJKI telah berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 789,8 miliar. DJKI juga telah menyelesaikan 252 ribu permohonan kekayaan intelektual. 

Eddy juga mendukung pencanangan tahun paten pada 2021 dan hak cipta pada 2022. Hal ini membuktikan bahwa DJKI memiliki target kerja yang jelas dan perencanaan yang baik sehingga keberhasilan organisasi lebih bisa diukur. 

Sebagai informasi, DJKI memang telah mencanangkan tahun KI yang berbeda di setiap tahunnya. Pada 2018, DJKI mencanangkan Indikasi Geografis. Selanjutnya, DJKI mengkampanyekan 2019 sebagai tahun Desain Industri dan tahun 2020 sebagai tahun Kekayaan Intelektual Komunal. 


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya