Wamenkumham Canangkan 2021 Sebagai Tahun Paten

Yogyakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau dikenal dengan Eddy Hiariej mencanangkan Tahun 2021 sebagai Tahun Paten Nasional.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Rapat Koordinasi Teknis Implementasi Renstra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) 2020-2024 dan Workshop KI dan KIK Tingkat Lanjut Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham pada hari Selasa, (30/3/2020) di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta.

Eddy mengatakan pencanangan ini sebagai upaya DJKI Kemenkumham selaku pemerintah untuk mewujudkan pembangunan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia yang tepat sasaran dan terarah.

Menurutnya, Indonesia pada tahun 2019 telah mencatatkan kontribusi KI sebesar Rp 1.105 triliun atau kurang lebih 7 persen dari rata-rata Produk Domestik Bruto (PDB) dengan serapan tenaga kerja sebanyak 17 juta orang selama satu tahun.

Capaian kontribusi KI pada PDB ini mencatatkan Indonesia pada posisi ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan dalam persentase kontribusi Ekonomi Kreatif berbasis KI terhadap PDB.

“Hal ini mengindikasikan sektor ekonomi kreatif berbasis KI ini tidak bisa diremehkan karena memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional,” ucap Eddy.

Selain itu, capaian tersebut juga linier dengan visi Presiden dan Wakil Presiden yang menyatakan bahwa ekonomi kreatif berbasis KI sebagai poros baru ekonomi nasional Indonesia di era digital.

Mengingat pentingnya sistem KI dalam membangun perekonomian nasional, Eddy meminta peran aktif Kanwil Kemenkumham merangkul berbagai pihak, seperti Kementerian/Lembaga terkait, pelaku usaha, lembaga penelitian dan pengembangan serta perguruan tinggi di daerah untuk melindungi hak kekayaan intelektualnya.

“Peran aktif Kanwil Kemenkumham, Pemda, Perguruan Tinggi, dan Para Pelaku Industri sangat dibutuhkan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dengan memanfaatkan KI,” ujar pria kelahiran Ambon ini.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peran Kanwil Kemenkumham dapat menyampaikan informasi mengenai pelindungan KI sesuai dengan rencana strategis (Renstra) DJKI 2020-2024.Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan salah satu poin penting dari Renstra DJKI 2020-2024 adalah Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual di wilayah.

“Keberadaan pembentukan Klinik KI diharapkan menjadi wadah untuk mendiseminasi, mengadvokasi, mendorong potensi KI di wilayah serta mengawal program-program pemerintah di bidang KI,” kata Freddy.

Menurutnya, dalam membentuk Klinik KI yang optimal dibutuhkan peran penting agen diseminasi KI yang berkualitas, professional dan representasi pada setiap Kanwil Kemenkumham.

“Karenanya, selaku perpanjangan tangan unit pusat, Kanwil Kemenkumham perlu diberikan pembekalan berupa penguatan pemahaman dan penyelarasan pengetahuan tentang KI bagaimana praktik pendaftaran sampai dengan fasilitasi komersialisasnya,” tutur Freddy.

Sebagai informasi, rakornis renstra ini dihadiri oleh 76 orang peserta yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Seluruh Indonesia.

Adapun Workshop KI dan KI Tingkat Lanjut dihadiri 124 peserta yang terdiri dari Kabidyankum, Kasubid Pelayanan KI dan Operator KI Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia.


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya