Validasi dan Pengklasifikasian Penerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya Tahun 2024

Jakarta -  Penghargaan Satyalancana Karya Satya (SLKS) merupakan bentuk tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang telah menunjukan dedikasi terbaiknya dalam menjalankan tugas. SLKS ini diperuntukan bagi PNS atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan pelayan publik.

Untuk mendukung pemberian penghargaan SLKS di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), maka Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kemenkumham menggelar kegiatan Validasi dan Pengklasifikasian Penerima Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2024 pada 30 Juli–3 Agustus 2024 di Hotel Gran Melia, Jakarta.

Dalam sambutannya, Yanvaldi Yanuar selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda pada Biro SDM Sekretariat Jenderal menyampaikan bahwa untuk memastikan akurasi dan ketepatan waktu pengiriman Piagam dan Lencana Tanda Kehormatan SLKS, maka perlu dilakukan validasi dan pengklasifikasian.

“Tujuan dilakukannya validasi dan klasifikasi ini adalah untuk memastikan kebenaran data dan identitas penerima, mengelompokkan penerima Tanda Kehormatan SLKS berdasarkan satuan kerja dan jenis penghargaan. Selain itu mempermudah proses penyiapan dan pengiriman ke setiap Unit Kerja Eselon I dan Kantor Wilayah sehingga dapat  mencegah terjadinya kesalahan dalam pengiriman Piagam dan Lencana Tanda Kehormatan tersebut,” ujar Yanvaldi.

Lebih lanjut Yanvaldi menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/TK/Tahun 2024 tanggal 11 Juli 2024, penerima penghargaan SLKS pada tahun 2024 di lingkungan Kemenkumham adalah sebanyak 3.102 yang akan diberikan pada  peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, tanggal 17 Agustus 2024 nanti. 

Sebelumnya, telah diusulkan sebanyak 3.327 penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya, tetapi terdapat 225 (dua ratus dua puluh lima) usulan yang tidak memenuhi syarat dengan beberapa pertimbangan yang telah disampaikan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

“Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan akan memperoleh akurasi, ketepatan dan efisiensi dari pemberian penghargaan sehingga para penerima dapat segera menerima penghargaan yang menjadi simbol dedikasi dan pengabdian mereka kepada bangsa dan negara,” tutup Yanvaldi.

Sebagai tambahan informasi, dalam pemberian penghargaan SLKS terdapat ketentuan - ketentuan terkait masa kerja yang harus dipenuhi yaitu 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun masa kerja. Selain itu PNS yang akan diberikan penghargaan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Arm/Syl)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya