USTR SEBUT E-COMMERCE BANYAK JUAL BARANG ILEGAL

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi Program Satuan Tugas Operasional  (Satgas Ops) Status Priority Watch List (PWL) United States Trade Representative (USTR). Rapat dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo dan dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama DJKI serta Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) secara virtual, Senin (30/8/2021).


Terbentuknya Satgas Ops merupakan bukti keseriusan DJKI dalam melakukan penindakan dalam pelanggaran KI agar Indonesia keluar dari daftar PWL. Program Satgas Ops ke depannya adalah pembentukan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham)  tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Kekayaan Intelektual (KI), perjanjian kerjasama dengan provider, e-commerce dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, diklat/training Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KI, serta percepatan pembentukan Jabatan Fungsional Tertentu Penyidik.  



Sebagai langkah awal upaya Indonesia keluar dari daftar PWL, USTR meminta Indonesia untuk bekerjasama dengan e-commerce terkait pelanggaran barang ilegal yang dijual guna memberi pelindungan pada pembeli maupun produsen. 



“Kita diminta melakukan hal mudah dulu, sebagai contoh penindakan serius terhadap barang palsu di e-commerce. USTR menyebutkan e-commerce dan pasar yang banyak menjual barang ilegal,” tutur Anom.



Sebagai informasi, rapat ini merupakan tindak lanjut dalam penyempurnaan Satgas Ops. Pada rapat kali ini dibahas mengenai struktur Satgas Ops, analisa dan evaluasi Satgas Ops dan timeline kegiatan Satgas Ops. 
(DES/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya