Upayakan Penyelesaian Piutang Paten, DJKI Kaji Melalui Penghapusan Piutang

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM hingga saat ini terus berjuang semaksimal mungkin menyelesaikan piutang paten yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Berbagai upaya dilakukan, mulai dari melakukan perubahan manajemen, regulasi, dan administrasi hingga meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara DJKI dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Kali ini, dengan semangat yang sama, DJKI kembali menyelenggarakan kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) untuk membahas penyusunan kajian penghapusan piutang biaya tahunan paten pada hari Rabu, 2 Agustus 2023 di InterContinental Hotel, Pondok Indah Jakarta.

Menurut data laporan piutang DJKI, ditemukan bahwa terdapat piutang yang belum terselesaikan yang jumlahnya kurang lebih 218 Miliar.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto mengatakan bahwa Ditjen KI senantiasa berada dalam upaya penuh dalam rangka penyelesaian setiap temuan pemeriksaan baik oleh aparatur pengawas internal maupun eksternal.

“Beberapa waktu yang lalu, saya dan Direktur Paten serta anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat ke kantor WIPO (World Intellectual Property Organization). Di sana, BPK menyampaikan komitmennya untuk menghapuskan piutang paten, namun perlu ada kajian terhadap hal tersebut,” kata Sucipto.

Ia berharap FGD ini dapat menghasilkan tersusunnya kajian dan kebijakan terkait permohonan penghapusan piutang paten DJKI, yang kemudian dilanjutkan melalui surat Menteri Hukum dan HAM untuk ditujukan kepada Anggota I BPK.

‘’Kami sudah menyelenggarakan kegiatan ini beberapa kali. Mudah-mudahan dapat menghasilkan keputusan yang jelas, kajian yang benar, kebijakan yang baik, sehingga tidak menabrak ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saya yakin komitmen DJKI ini adalah niat baik dan tujuannya bagus,” pungkas Sucipto.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Yasmon; Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Hukum dan HAM, Syarifuddin; Perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, BPK, serta KPKNL.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya