Upayakan Peningkatan Ekspor Perdagangan RI, DJKI Ikuti Perundingan ICA-CEPA

Bali - Peningkatan ekspor produk Indonesia saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional. Indonesia secara khusus membuat kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dengan negara lain untuk menggenjot perdagangan ekspor.

Yang terbaru, pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan diskusi dengan Kanada dalam Perundingan Putaran Kedua Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). 



“KI menjadi salah satu hal penting yang bisa dilindungi, apalagi dalam hal perdagangan di mana ada sesuatu yang diperjualbelikan dan harus ada proteksi atas KI dari produk yang akan diperdagangkan tersebut, maka pertemuan ini sangat penting” ungkap Eka Fridayanti selaku Sub Koordinator Kerja Sama Bilateral pada Kamis, 18 Agustus 2022 di The Trans Resort Bali.

Selain bertujuan untuk meningkatkan ekspor perdagangan jasa Indonesia, pertemuan ini juga membahas akses pasar barang, mengundang penanaman modal asing ke Indonesia, dan mendorong kerja sama di sektor prioritas, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).



Sebagai bagian dari kegiatan perundingan Indonesia dan Kanada dalam Working Group on Intellectual Property Right (IPR), pertemuan ini juga membahas draf kerja sama terkait merek dagang, indikasi geografis, paten, hak cipta, dan penegakan kekayaan intelektual.

Selain itu, Eka juga berharap pertemuan ini dapat menjadi ajang bertukar wawasan baik bagi Indonesia dan Kanada dalam sistem pelindungan KI. Menurut Eka, kantor KI Kanada memiliki sistem yang baik.

“Setelah ada kesepakatan ini pasti nanti akan ada workplan dengan mereka, misalnya mengirim pemeriksa untuk bisa belajar dengan Kanada. Jadi kita juga lebih bisa belajar terkait KI yang ada di sana,” tutup Eka.



Sebagai informasi, Perundingan ICA-CEPA diselenggarakan secara hybrid pada 17-19 Agustus 2022 di The Trans Resort Bali. Perundingan ini dipimpin Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami. 

Sebelumnya, DJKI juga menghadiri perundingan ICA-CEPA putaran pertama pada 14-19 Maret 2022. Pada kesempatan tersebut, kedua pihak bertukar pandangan untuk menyepakati poin-poin terkait isu KI yang akan dimasukkan dalam draf ICA-CEPA. Hasil yang diharapkan dari perundingan ini adalah tercapainya suatu perjanjian yang dapat mengakomodir kepentingan dari masing-masing negara dan tidak melanggar undang-undang yang telah berlaku. (uh/kad) 


LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya