Upayakan Peningkatan Ekspor Perdagangan RI, DJKI Ikuti Perundingan ICA-CEPA

Bali - Peningkatan ekspor produk Indonesia saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional. Indonesia secara khusus membuat kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dengan negara lain untuk menggenjot perdagangan ekspor.

Yang terbaru, pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan diskusi dengan Kanada dalam Perundingan Putaran Kedua Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). 



“KI menjadi salah satu hal penting yang bisa dilindungi, apalagi dalam hal perdagangan di mana ada sesuatu yang diperjualbelikan dan harus ada proteksi atas KI dari produk yang akan diperdagangkan tersebut, maka pertemuan ini sangat penting” ungkap Eka Fridayanti selaku Sub Koordinator Kerja Sama Bilateral pada Kamis, 18 Agustus 2022 di The Trans Resort Bali.

Selain bertujuan untuk meningkatkan ekspor perdagangan jasa Indonesia, pertemuan ini juga membahas akses pasar barang, mengundang penanaman modal asing ke Indonesia, dan mendorong kerja sama di sektor prioritas, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).



Sebagai bagian dari kegiatan perundingan Indonesia dan Kanada dalam Working Group on Intellectual Property Right (IPR), pertemuan ini juga membahas draf kerja sama terkait merek dagang, indikasi geografis, paten, hak cipta, dan penegakan kekayaan intelektual.

Selain itu, Eka juga berharap pertemuan ini dapat menjadi ajang bertukar wawasan baik bagi Indonesia dan Kanada dalam sistem pelindungan KI. Menurut Eka, kantor KI Kanada memiliki sistem yang baik.

“Setelah ada kesepakatan ini pasti nanti akan ada workplan dengan mereka, misalnya mengirim pemeriksa untuk bisa belajar dengan Kanada. Jadi kita juga lebih bisa belajar terkait KI yang ada di sana,” tutup Eka.



Sebagai informasi, Perundingan ICA-CEPA diselenggarakan secara hybrid pada 17-19 Agustus 2022 di The Trans Resort Bali. Perundingan ini dipimpin Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami. 

Sebelumnya, DJKI juga menghadiri perundingan ICA-CEPA putaran pertama pada 14-19 Maret 2022. Pada kesempatan tersebut, kedua pihak bertukar pandangan untuk menyepakati poin-poin terkait isu KI yang akan dimasukkan dalam draf ICA-CEPA. Hasil yang diharapkan dari perundingan ini adalah tercapainya suatu perjanjian yang dapat mengakomodir kepentingan dari masing-masing negara dan tidak melanggar undang-undang yang telah berlaku. (uh/kad) 


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya