Upayakan Pelindungan Kekayaan Intelektual, DJKI Buka Layanan Konsultasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka stan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) pada pembukaan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh Direktorat Jenderal HAM di Hotel Borobudur Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.

Pemajuan dan penegakan HAM menyangkut banyak sekali aspek, salah satunya hak atas kekayaan intelektual. Kreativitas dan inovasi yang merupakan aset intelektual dapat dilindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan serta memberikan benefit bagi para pemilik KI. Meningkatkan pemahaman masyarakat atas pentingnya pelindungan KI merupakan salah satu tugas utama DJKI agar KI dapat terus berkembang tanpa diskriminasi dan diduplikasi oleh pihak lain. 

Guna mendukung hal tersebut, DJKI terus berupaya untuk hadir di tengah masyarakat dengan memberikan konsultasi KI secara langsung. 

Analis Permohonan Kekayaan Intelektual DJKI, Sarah Nainggolan mengatakan bahwa antusiasme para pengunjung pada stan layanan ini sangat baik khususnya tentang layanan konsultasi merek. Para pengunjung dapat berkonsultasi secara langsung untuk mendapatkan informasi tentang pentingnya pelindungan KI.

“Sebagian besar pengunjung yang hadir sebenarnya sudah paham tentang kekayaan intelektual, namun masih belum paham tentang tata cara pendaftarannya, terlebih proses bisnis di DJKI” jelas Sarah.

Wilu yang merupakan salah satu pengunjung stan, sengaja datang untuk berkonsultasi mengenai merek. Wilu mengatakan bahwa tujuannya datang untuk mencari informasi mengenai tata cara pendaftaran dan biaya yang diperlukan.

Senada dengan Wilu, Hendra dari International Corporate Governance Network (ICGN) mengunjungi stan layanan ingin berkonsultasi mengenai pelindungan KI. 

“Saya kesini untuk mencari informasi bagaimana cara pendaftaran KI dan berapa lama masa pelindungannya,” ujar Hendra.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk dapat melindungi karya atau inovasi mereka agar tidak diduplikasi pihak lain yang dapat menyebabkan masalah di kemudian hari.

Pada kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly turut melakukan kunjungan ke stan layanan konsultasi KI dan memberikan dukungannya agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan.

“Karena itu, kita di Kementerian hukum dan HAM harus terus berupaya memastikan seluruh elemen untuk berkomitmen menerapkan HAM baik ketika membuat maupun menjalankan kebijakan agar berdaya guna,” tutur Yasonna. (Eys/SYL)

 



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya