Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dan Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Operasi Status Indonesia dalam Priority Watch List. Priority Watch List (PWL) adalah daftar negara yang menurut United States Trade Representative (USTR) memiliki tingkat pelanggaran Kekayaan Intelektual yang cukup berat.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan bahwa di Indonesia, masih marak terjadi pelanggaran Kekayaan Intelektual seperti pembajakan dan pemalsuan. Status Indonesia dalam Priority Watch List berdampak secara nasional, regional bahkan global. Secara nasional akan sedikit investor di Indonesia, secara regional konsumen akan beralih ke negara tetangga yang ramah terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual, serta secara global dampaknya ialah investasi asing tidak maksimal dan Indonesia dijadikan tempat peredaran barang palsu.
“Oleh karenanya kita perlu keluar dari daftar ini, dan kita perlu juga cari tahu apa saja yang menjadi indikator dari USTR dalam menetapkan Indonesia dalam status PWL,” ujar Freddy Harris dalam rapat yang dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama DJKI dan Polri secara virtual, pada Selasa (3/8/2021).
Freddy juga menyampaikan bahwa DJKI perlu bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus), Bareskrim Polri, dalam Satgas Operasional demi penanggulanan status PWL Indonesia. Satgas Operasional ini memiliki lima program dalam rangka upaya mengeluarkan Indonesia dari status PWL; antara lain pembentukan Permenkumham, Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan stakeholder, pengadaan alat penyelidik, diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan training, serta pembentukan Jabatan Fungsional Penyidik.
"Polri saat ini memiliki Satgas Operasional terkait penanggulangan obat-obat palsu di tengah pandemi Covid-19. Saya meminta agar Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan hal-hal apa saja yang dibutuhkan oleh DJKI untuk dilakukan oleh Ditipideksus," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri, Kombes Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Indonesia sendiri berada di peringkat ke 6 Priority Watch List pada tahun 2021 karena penegakan hukum yang belum optimal dan kesadaran hukum masyarakat Indonesia masih rendah. (DES/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025