Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik, DJKI Usulkan Penambahan Jabatan Fungsional Analis KI

JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), mengusulkan pembentukan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Analis Kekayaan Intelektual (KI) serta revisi JFT Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten dan Pemeriksa Desain Industri.

Usulan tersebut disampaikan oleh Tim Penyusun Jabatan Fungsional di lingkungan Sekretariat DJKI kepada tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada rapat Ekspose Usulan Jabatan Fungsional di lingkungan Kemenkumham yang dilakukan secara virtual, Selasa (6/4/2021).

“Terdapat urgensi pada standardisasi jabatan dalam proses bisnis DJKI untuk meningkatkan capaian PNBP yang diharapkan. Sampai saat ini, DJKI telah memiliki Jabatan Fungsional Tertentu, yaitu Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri yang secara lingkup pekerjaan berfokus pada pemeriksaan substantif. Selain ketiga jabatan tersebut, masih diperlukan peningkatan kompetensi pegawai dalam pengelolaan manajemen kekayaan intelektual, tetapi belum ada Jabatan Fungsional Tertentu yang mewadahinya,” jelas Sekretaris DJKI Chairani Idha dalam sambutannya.

Idha juga menyatakan bahwa adanya penambahan JFT Analis KI sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. Hingga saat ini, jumlah permohonan kekayaan intelektual terus meningkat setiap tahun dan adanya target waktu penyelesaian permohonan sesuai peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, Idha berharap dengan adanya pembentukan JFT Analis KI serta revisi JFT Pemeriksa ini, DJKI dapat melaksanakan tugas dan menjawab harapan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik terkait Kekayaan Intelektual. Selain itu, usulan pembentukan JFT Analis KI ini juga memiliki tujuan sebagai jaminan profesionalitas dan membangun semangat karir para pegawai DJKI

Sebagai informasi, pada masa pandemik tahun 2020, DJKI berhasil melampaui target capaian PNBP sebesar 190% senilai Rp800 miliar. Pada tahun 2021, DJKI memiliki target capaian PNBP hingga menyentuh angka 1 trilliun. (SYL/AM)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya