Upaya DJKI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Permohonan Paten Melalui Konsinyering Pembahasan Rekomendasi Quality Assurance

Jakarta - Penyelenggara pemerintahan diwajibkan untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Oleh karena itu, diperlukan suatu sistem yang menjadi standar pelayanan publik yaitu tolak ukur yang digunakan untuk menjadi pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. 

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Konsinyering Pembahasan Rekomendasi Jaminan Mutu Paten pada 12-14 Juni 2024 di Hotel Mercure Harmoni, Jakarta Pusat.

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Sri Lastami menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Beliau juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang bermutu sebagai suatu kewajiban.

 “Dalam konteks pelayanan publik, terutama terkait dengan pemeriksaan permohonan paten, penting untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas serta perlu untuk melakukan review terhadap hasil putusan oleh Pemeriksa Paten baik yang diberikan maupun ditolak,” ujar Lastami. 

Peningkatan kualitas layanan harus disertai dengan pengendalian kualitas yang dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan yang salah satunya adalah melalui penerapan PDCA (plan – do – check – action) yang diperkenalkan oleh Dr. W. Edwards Deming, seorang pakar kualitas ternama berkebangsaan Amerika Serikat, sehingga siklus ini disebut siklus deming (Deming Cycle/ Deming Wheel). 

Konsep PDCA (Plan-Do-Check-Action) diperkenalkan sebagai landasan dalam proses peningkatan berkelanjutan. Melalui tahapan ini, Direktorat Paten berupaya untuk terus memperbaiki proses pemeriksaan paten dan menstandardisasi praktik terbaik,” jelas Lastami.

Melalui konsinyering ini diharapkan dapat menjadi forum yang produktif bagi para peserta untuk berdiskusi, memberikan masukan, dan saling mengisi. Dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik berkelanjutan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk narasumber dari Japan International Cooperation Agency (JICA), IP Australia, konsultan kekayaan intelektual, internal DJKI, dan berbagai pejabat fungsional, yang berperan penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik. (drs/kad)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya