Jakarta - Setiap instansi pemerintah seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tersusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun.
DJKI melakukan evaluasi pengadaan tahun anggaran 2023 dan semester satu tahun 2024 bertempat di Hilton Garden Inn Hotel, Cengkareng dalam rangka mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja dan anggaran, serta pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) di DJKI.
“Kepada seluruh peserta yang hadir disini sangat penting untuk memastikan belanja pengadaan barang/jasa mampu memberikan output dan outcome yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik Kekayaan Intelektual (KI),” ujar Anggoro Dasananto Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam sambutan pembukaan nya.
Anggoro juga mengharapkan setiap pelaku pengelola barang dan jasa (PBJ) agar dapat berkontribusi dalam mensukseskan program pemerintah terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan Gerakan Bangga Buatan Indonesia dan Berwisata di Indonesia.
“Kegiatan PBJ ini diharapkan dapat berjalan siklus berkelanjutan dengan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dengan mengedepankan tata kelola yang baik agar dapat terhindar dari jerat permasalahan hukum baik administrasi, perdata maupun pidana,” tambah Anggoro.
Kemenkumham secara khusus DJKI turut berkontribusi dalam berbagai upaya dan kebijakan untuk mensukseskan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum dan HAM menuju peringkat sangat baik.
Salah satu yang dilakukan DJKI adalah melalui keikutsertaan dalam penyelesaian tahap perencanaan, Persiapan, pelaksanaan hingga pencatatan PBJ.
Anggoro menghimbau agar kepada seluruh PPK dalam menyelesaikan pengelolaan anggaran di semester dua ini untuk dapat mematuhi prinsip-prinsip pengadaan lakukan sesuai koridor dan rambu-rambu PBJ yang ada. Konsultasikan setiap permasalahan yang ada dengan Tim Clearing House, UKPBJ serta Inspektorat Jenderal (Itjen) selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang hadir disini untuk tetap semangat dalam menyelesaikan pengelolaan anggaran DJKI, dengan memperhatikan realisasi anggaran dan formulasikan seefisien dan seefektif mungkin dalam penerapannya,” tutup Anggoro.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 23 s.d. 26 Juli 2024 diikuti oleh 80 peserta yang berasal dari internal DJKI, perwakilan UKPBJ Kemenkumham, perwakilan Inspektorat Wilayah V Kemenkumham, dan perwakilan dari Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Kementerian Perindustrian. (DMS/DAW)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.
Kamis, 21 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024