Tutup Rangkaian Survei Kepuasan Masyarakat, DJKI Sambangi Pengguna Layanan KI di Kalsel

Banjarmasin - Setelah sukses menggelar kegiatan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atas pelayanan publik terkait kekayaan intelektual (KI) tahun anggaran 2021 di lima provinsi, yakni Bali, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali melanjutkan kegiatan serupa kepada pengguna layanan KI di Provinsi Kalimantan Selatan.

Bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, kegiatan ini berlangsung di Kota Banjarmasin pada Kamis, 4 November 2021.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Ngatirah mengatakan bahwa kualitas pelayanan masyarakat saat ini merupakan hal penting. Sejalan dengan menguatnya kebutuhan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang responsif dan efisien.

“Kualitas pelayanan adalah hal penting, adanya survei IKM menjadi alat ukur yang bertujuan untuk memberikan gambaran nyata sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang telah diberikan DJKI kepada masyarakat,” ujar Ngatirah.

Ngatirah mengungkapkan, dalam meningkatkan kualitas pelayanan diperlukan beberapa hal untuk menunjang prosesnya. Misalnya berupa masukan, pendapat maupun feedback tentang pelayanan yang telah diberikan.


“Hasil survei ini diharapkan nantinya akan memberikan rekomendasi bagi DJKI guna meningkatkan pelayanan pubik yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,” tambah Ngatirah.

Dalam pelaksanaannya di Kalimantan Selatan, penyusunan survey IKM ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor  14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Layanan Publik.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Gelar Webinar OKE KI: Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu Bersama Makki Omar Parikesit

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi Kantor Wilayah Sumatera Selatan Terkait Layanan dan Pelaporan Capaian Kinerja

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan pada Senin, 02 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan yang bertujuan untuk koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah serta pelaporan capaian kinerja bidang KI ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan Agato Simamora, dan diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (CRZ)

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya