Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto menyatakan jajarannya berkomitmen untuk melaksanakan Action Plan 2023. Action Plan ini merupakan hasil dari evaluasi kinerja DJKI 2022 yang dilaksanakan pada 28 November - 1 Desember 2023 di InterContinental Pondok Indah Jakarta.
“Kita sudah membuat action plan yang baik dari kegiatan kita beberapa hari ini, maka kami berharap semua kita bekerja berdasarkan ini. Kita juga akan mempercepat pembahasan program unggulan 2024 agar kita mendapatkan gambaran kegiatan dua tahun mendatang sebelum menentukan anggarannya,” ujar Sucipto pada sambutannya saat penutupan acara Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2022.
Sucipto juga mengatakan bahwa action yang plan yang dibuat DJKI 2023 ini sudah sejalan dengan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta fokus kepada apa yang menjadi amanah Rencana Strategis Kemenkumham khususnya yang diampu DJKI tahun 2019-2024.
“Program Unggulan DJKI Tahun 2023 sudah kita susun agar dapat mengoptimalisasi layanan publik di bidang kekayaan intelektual terutama pada pemanfaatan Teknologi Informasi, serta arah kebijakan DJKI di tahun-tahun mendatang agar in line dan mendukung Kebijakan Kemenkumham,” paparnya.
Dia menambahkan agar semua jajarannya di DJKI untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan kekayaan intelektual untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang andal.
“Kita juga harus berupaya untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam rangka menciptakan pelayanan kekayaan intelektual yang prima karena menargetkan kita bercita-cita untuk menjadi World Class IP Office,” pungkasnya.
Sebagai informasi, evaluasi kinerja DJKI adalah kegiatan rutin tahunan untuk menjaga dan meningkatkan nilai-nilai akuntabilitas. Kegiatan ini merupakan wadah untuk memonitor capaian kinerja, melaksanakan evaluasi atas capaian kinerja serta menyusun dan merumuskan langkah-langkah kebijakan program dan kegiatan tahun 2023. (kad/dms)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.
Kamis, 21 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024