Turnamen Golf Awali Rangkaian Peringatan Hari KI Sedunia 2021

Cimanggis - Mengawali rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2021, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar “Intellectual Property (IP) Golf Tournament” pada Sabtu (10/4/2021).


Bertempat di Riverside Golf Cimanggis, turnamen golf ini diikuti oleh peserta yang berasal dari pegawai internal Kemenkumham dan para stakeholder KI dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Oleh sebab itu, pada turnamen ini hanya dibatasi hingga 80 peserta.


Dalam sambutannya, Direktur Merek dan Indikasi Geografis (IG), Nofli selaku ketua panitia pelaksana pada turnamen tersebut berharap kegiatan ini selain untuk meningkatkan imunitas, juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan komitmen bersama agar selalu menghargai KI.


“Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat memperkuat sistem imunitas tubuh, mempererat jalinan silaturahmi kita semua serta meningkatkan komitmen bersama untuk selalu menghargai kekayaan intelektual dan bangga menjadi bagian pemangku kepentingan Kemenkumham RI,” harap Nofli.


Dalam turnamen ini memperebutkan 5 piala, yaitu juara pertama yang diraih oleh Zaeroji, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, juara kedua diraih oleh Agung, Direktur PT. Bisnis Abadi Jaya,  dan juara ketiga diraih oleh Aby Nursetyanto, Direktur Eksekutif Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation.


Selain 3 piala tersebut, turut memboyong piala dengan kategori Nearest to The Pin, Yasmon, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional dan kategori Nearest To Line, Henny Yuwono, Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan.


Dengan memilih tema DJKI Golf Tournament Pasti Paten! DJKI senantiasa mensosialisasikan pencanangan tahun 2021 sebagai tahun paten nasional dan diharapkan inovasi dan kreatifitas anak bangsa lebih baik lagi.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Penindakan atas Dugaan Pelanggaran Merek di Jakarta Barat 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.

Selasa, 26 November 2024

DJKI Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.

Senin, 25 November 2024

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya