Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Marchienda Werdany, Ketua Tim Kerja Kerja Sama Luar Negeri DJKI, menggarisbawahi bahwa meskipun ada peningkatan kesadaran akan pentingnya paten di perguruan tinggi, masih terdapat tantangan dalam peningkatan jumlah permohonan paten. 

"Kami melihat bahwa ada dominasi permohonan paten hanya dari sebagian kecil perguruan tinggi. Persentase ini masih jauh dari yang diharapkan mengingat jumlah total perguruan tinggi di Indonesia cukup banyak," ungkap Marchienda.

Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya kemampuan para inventor dalam menyusun dokumen permohonan paten yang komprehensif yang dapat membuat proses pendaftaran menjadi terhambat. 

"Proses penyusunan dokumen permohonan paten harus dilakukan dengan teliti agar dapat mempercepat proses pemeriksaan substantif dari permohonan pengajuan paten," tegas Marchienda.

Dalam menanggapi kendala ini, DJKI akan terus fokus pada peningkatan kapasitas dengan menggelar lebih banyak kegiatan pelatihan, termasuk edukasi penyusunan paten drafting. Perguruan tinggi yang belum memiliki pengajuan paten akan menjadi prioritas dalam kegiatan ini.

Selain itu, Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII), lembaga baru di bawah DJKI, turut diperkenalkan untuk memperluas jangkauan edukasi kekayaan intelektual kepada masyarakat luas. 

"EKII diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan pemahaman dan pelindungan kekayaan intelektual agar dapat meningkatkan jumlah permohonan paten di Indonesia," pungkas Marchienda. (DFF/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya