Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membangun Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang Kekayaan Intelektual (KI) bagi masyarakat umum. Demi mendukung EKII, DJKI melakukan transformasi digital perpustakaan melalui fitur repositori.
Dalam era digital saat ini, repositori menjadi salah satu wadah yang dapat mengakomodasi kebutuhan informasi dan aksesibilitas yang lebih baik bagi para penggunanya. Repositori sendiri merupakan tempat penyimpanan atau pelestarian informasi digital secara online yang bertujuan mengumpulkan, melestarikan, dan menyebarluaskan karya ilmiah dari sebuah lembaga.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan repositori, DJKI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Repositori Perpustakaan pada 23 Juli 2024 di Oakwood Suite, Jakarta.
Direktur Kerja Sama dan Edukasi yang diwakilkan oleh Ketua Tim kerja Edukasi DJKI Nila Manilawati menyampaikan bahwa pengembangan repositori institusi saat ini sedang meningkat dan dilakukan oleh banyak perpustakaan lembaga pemerintah/kementerian.
“Dengan adanya repositori institusi dapat menambah nilai lebih dari suatu lembaga, baik dari segi pengetahuan, promosi hasil karya intelektual, dan preservasinya,” ujar Nila.
Repositori sendiri bisa berisi publikasi ilmiah berbentuk jurnal/majalah, makalah prosiding, buku, laporan penelitian, dokumen rekomendasi, makalah kebijakan, program penelitian dan pengkajian, atau pengembangan serta hasil karya ilmiah yang dihasilkan institusi.
“Repositori dapat dijadikan strategi atau cara untuk mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dalam hal ini yaitu kemudahan mengakses berbagai informasi dengan cepat, tepat dan akurat serta dapat memberikan dampak positif bagi institusi,” tambah Nila.
DJKI sendiri terus berupaya untuk melakukan transformasi perpustakaan KI untuk mengacu pada perubahan perpustakaan dari hanya sebagai tempat penyimpanan dan peminjaman koleksi buku menjadi pusat informasi pengetahuan, pembelajaran dan komunitas yang lebih dinamis.
Pada kegiatan ini dihadiri oleh 80 peserta yang akan memperoleh materi dan pemahaman tentang strategi, panduan dan SOP dalam pengelolaan repositori perpustakaan. Selain itu akan ada diskusi mengenai cara membangun pengetahuan repositori pegawai dalam mewujudkan perpustakaan sebagai learning center serta tantangan dan hambatan pengelolaan repositori perpustakaan khusus.
Kemudian, dalam kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang ahli di bidangnya seperti Woro Titi Haryati dari Perpustakaan Nasional; Chaidir Amir dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Zaenal Akbar dari Badan Riset Inovasi Nasional; Dwi Fajar Saputra dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran; dan Riko Bintari Permatasari dari Kementerian Pertanian.
Sebagai informasi, EKII sendiri merupakan lembaga edukasi non-formal yang berorientasi pada peningkatan kemampuan dan pengetahuan di bidang KI bagi masyarakat umum. Adapun kelompok masyarakat yang menjadi prioritas utamanya adalah yang berasal dari kalangan profesional, pelaku bisnis, peneliti, dosen, inventor, pendesain, dan pelaku seni, termasuk yang berasal dari generasi muda. (Arm/Kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025