Gorontalo - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo menyelenggarakan sosialisasi dan diseminasi layanan paten terpadu Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo pada Selasa, 30 Juli 2024.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan jumlah dan kualitas permohonan paten dari Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian, dan pelaku usaha, dengan cara pemberian materi tentang proses bisnis permohonan paten, mulai dari pra-permohonan sampai pasca permohonan, serta asistensi permohonan deskripsi paten.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini persentase dan antusias masyarakat Gorontalo masih rendah terhadap permohonan paten. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkumham Gorontalo sangat mendukung program POSS dari DJKI yang di mana kebijakan ini dinilai sangat strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pelindungan paten.
“Saat ini persentase dan antusias masyarakat di Gorontalo masih dapat dikatakan rendah. Dengan adanya kegiatan sosialisasi kami yakin dan percaya bahwa kebijakan ini sangat strategis untuk menambah pengetahuan inventor yang tentunya akan mendorong pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) khususnya paten,” ucap Pagar.
Selain itu, Pagar juga berharap kegiatan yang dilaksanakan dapat menambah semangat inventor dalam hal mengeksplorasi tantangan, hambatan, serta peluang sehingga dapat meningkatkan jumlah permohonan paten.
“Tentunya kami harap dengan adanya kegiatan ini para inventor dapat mengeksplorasi tantangan, hambatan dan peluang, sehingga terdapat kenaikan permohonan paten dan pemanfaatan pelindungan invensi semakin meningkat di Provinsi Gorontalo,” tutupnya.
Selanjutnya, Ketua Tim Kerja Klasifikasi dan Publikasi Rifan Fikri menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini dapat diikuti dengan baik oleh 50 peserta yang hadir, sehingga ilmu yang didapat dapat bermanfaat.
“Kami berharap para peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan semangat, sehingga ilmu yang telah kami berikan bermanfaat dan bisa diimplementasikan ke dalam masyarakat,” pungkasnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025