Bali – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kompetensi pegawai, salah satunya dengan mengikuti lokakarya yang diselenggarakan oleh Homeland Security Investigations (HSI) di Bali, 9 s.d. 12 Mei 2023.
Kegiatan bertemakan Interdiksi Senjata Kaliber Kecil/Senjata Ringan atau Small Arm and Light Weapon (SALW) dibuka oleh Manajer Program Nasional HIS Chris Moore, Atase HSI Jakarta Jose Calderon, dan Atase Regional HSI Singapura Dawn Barriteau. Kegiatan ini sepenuhnya didanai oleh pemerintah Amerika Serikat.
Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pemahaman terkait regulasi tentang kepemilikan dan/atau penggunaan senjata api, pengenalan jenis senjata berkaliber kecil/senjata ringan, penginisiasian kasus dan e-trace terkait senjata kaliber kecil, teknik investigasi senjata api beserta cara pembuatan laporan di Amerika Serikat.
Selain itu, para ekspert juga memberikan contoh kasus kepada para peserta, salah satunya mengenai MMGC (Mickey Mouse Gun Club), berikut dengan cara pemberkasan oleh penyidik dan penuntutan oleh kejaksaan.
Dalam kegiatan itu juga diberikan materi terkait pemberian dukungan Reach-Back International oleh pemerintah Amerika Serikat, serta upaya internasional dalam non-proliferasi dan contoh penyitaannya.
“Dari kegiatan ini, kami mendapatkan ilmu baru dari pengalaman yang disampaikan oleh para expert, tentunya ilmu tersebut dapat berguna dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami sebagai Penyidik di DJKI,” ujar Noprizal, salah satu perwakilan dari DJKI.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan ilmu pengetahuan dan pengalaman tambahan terkait Sistem Hukum di Indonesia terutama ancaman perdagangan ilegal Senjata Kaliber Kecil serta masukkan bagi penegakan hukum Kekayaan Intelektual, khususnya bidang Paten, Merek dan Desain Industri.
Sebagai informasi, selain diikuti oleh perwakilan dari DJKI, lokakarya tersebut diikuti oleh beberapa instansi terkait, di antaranya Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan, Badan Keamanan Laut, Kejaksaan Agung, Direktorat Bea Cukai, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, dan DJKI. (sas/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025