Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Pada 24 April 2024, bertempat di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, narasumber memberikan berbagai tips tentang bagaimana caranya memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia di platform Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok). Tidak hanya itu, materi pemasaran dan berbagai tips branding turut disampaikan dalam sesi diskusi yang terjalin saat acara berlangsung.

Rinto, anggota Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) sekaligus pemilik merek Kopi Kaliangkrik yang turut hadir dalam kegiatan tersebut tampak antusias mengikuti jalannya acara. Dalam sesi wawancara terpisah, Ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas terselenggaranya acara ini. Ia menyampaikan bahwa saat ini penambahan jumlah tanaman kopi yang dibudidayakan cukup masif di Kabupaten Magelang.

“Dengan penambahan jumlah budidaya tanaman kopi, potensi penambahan kuantitas biji kopi pun akan ikut tinggi sehingga dibutuhkan pasar yang luas. Marketplace inilah yang akan  menjadi media paling efektif bagi pelaku anggota MPIG yang masih bingung mencari pangsa pasar.” tutur Rinto.

Acara ini digelar salah satunya untuk menjawab tantangan dalam pemanfaatan Indikasi Geografis (IG) yang masih memiliki banyak rintangan dalam keberlangsungannya dan memerlukan pengembangan berkelanjutan.

Istanto menyadari betul manfaat dari GI Goes to Marketplace ini. Sebagai Ketua Umum MPIG Kopi Arabika Merapi Merbabu Kabupaten Magelang, Ia menyampaikan himbauan kepada seluruh anggota MPIG yang hadir di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang tersebut untuk dapat menyimak materi dengan baik.

“Pada hari kedua dari rangkaian kegiatan ini kita masih akan mendapatkan limpahan ilmu terkait pemasaran produk. Hal ini adalah sesuatu yang penting. Penguasaan strategi pemasaran tentunya akan berdampak lurus dengan semakin luasnya pangsa pasar Kopi Arabika Merapi Merbabu Kabupaten Magelang,” ucap Istanto. (Iwm/Syl)



LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya