Pontianak – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat melakukan penyusunan peta potensi ekonomi kekayaan intelektual (KI) dan pendampingan inventarisasi KI komunal (KIK) Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin, 12 September 2022
“Kalimantan Barat walaupun terdapat percampuran budaya Tionghoa, tetapi ada budaya asli yang belum dicatatkan sebagai KIK. Seringkali Dinas Kebudayaan dan Budayawan belum paham bagaimana cara mengisi formulir pencatatan, deskripsi yang harus dibuat, serta data dukung pencatatan. Oleh karena itu, diharapkan dengan kegiatan ini, permasalahan tersebut dapat diselesaikan,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Harniati.
Selanjutnya, Koordinator Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI Erni Purnamasari menyampaikan, sebagai prioritas nasional dan program unggulan DJKI, KIK memberikan pelindungan hukum bagi masyarakat adat agar KIK tidak diklaim oleh negara asing.
Adapun potensi KIK di Pontianak seperti Sayur Keladi dan Tenun Corak Insang Kota Pontianak juga belum dicatatkan dalam KIK. Untuk itu, diharapkan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat dapat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk melakukan pencatatan KIK.
Subkoordinator Pemeriksaan Indikasi Geografis DJKI Gunawan turut menjelaskan potensi indikasi geografis sangat banyak dari Kalimantan Barat, tetapi Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura belum memahami bagaimana cara mencatatkannya.
Menindaklanjuti kendala ini, Harniati akan segera menyurati Gubernur dan Bupati di Kalimantan Barat untuk melakukan diseminasi KIK bagi dinas terkait sehingga ke depannya akan banyak pencatatan KIK dari Kalimantan Barat.
Sebagai informasi, pada kegiatan ini, DJKI juga menyertakan anggota tim penyusunan peta potensi ekonomi KIK dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenkomarves) yang diwakili oleh Ervan Susilowati dan Kementerian Perdagangan yang diwakili oleh Bambang Hendiswara. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura serta Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat. (syl/dit)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Hal tesebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.
Senin, 17 Februari 2025
Ketua Asosiasi Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia, Bimas Nurcahya Tranggono menegaskan pelindungan hak ekonomi pencipta sangat penting, terutama di tengah maraknya pelanggaran hak cipta di berbagai platform digital. Setiap pencipta harus memiliki pelindungan hukum yang dapat membuktikan kepemilikan karya.
Senin, 17 Februari 2025
Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang telah sukses diselenggarakan dengan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha dan pengunjung. Dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia turut hadir meramaikan kegiatan tersebut dengan membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), khususnya merek.
Minggu, 16 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025
Minggu, 16 Februari 2025