Jakarta - Guru KI (RuKI) dibentuk dengan keyakinan bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan dalam membina dan mengembangkan minat belajar. Tak terkecuali dalam mengembangkan pemahaman kekayaan intelektual (KI) sedari dini. Hal ini berkaitan erat terhadap terciptanya suatu karya dan inovasi dari para peserta didik sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan lanjutan ‘DJKI Mengajar - RuKI Goes To School’ di SDN 1 Gondangdia Jakarta, pada Jumat, 8 September 2023.
“Materi yang disampaikan dalam DJKI Mengajar - RuKI Goes To School cukup simple, sehingga mudah dipahami oleh para peserta didik,” ungkap Penyuluh Hukum Muda Yobbi Herbuono. Yobbi juga menjelaskan pentingnya menghargai karya milik orang lain dengan tidak meniru atau memplagiasi karya tersebut.
Para peserta didik terlihat antusias dalam mendengarkan edukasi KI dari para RuKI dengan mengambil contoh sederhana yang terdapat di sekitar lingkungan sekolah. Salah satunya adalah Dana Anasla siswi kelas 4 SDN 1 Gondangdia yang mengaku bahwa materi kegiatan ini sangat menarik dan mudah dipahami.
“Saya jadi sadar akan pentingnya pelindungan KI dimana hasil karya yang sudah susah payah saya buat ternyata memiliki nilai komersial dan dapat dilindungi secara hukum,” ungkap Dana.
Sementara itu, Wali kelas 4 SDN 1 Gondangdia Retno Jumilah sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sebagai bentuk silaturahmi sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya KI semenjak dini.
“Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut karena memiliki dampak positif dalam melatih siswa-siswi untuk mengenali jenis-jenis KI serta tata cara menghargai dan melindunginya,” tutur Retno.
Diharapkan respon positif ini dapat mendukung tugas RuKI dalam menanamkan pengetahuan dan kesadaran KI sejak dini sehingga tercipta semangat berkarya untuk Bangsa Indonesia. (bwy/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025
Kamis, 10 April 2025
Rabu, 9 April 2025
Rabu, 9 April 2025