Jakarta - Guru KI (RuKI) dibentuk dengan keyakinan bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan dalam membina dan mengembangkan minat belajar. Tak terkecuali dalam mengembangkan pemahaman kekayaan intelektual (KI) sedari dini. Hal ini berkaitan erat terhadap terciptanya suatu karya dan inovasi dari para peserta didik sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan lanjutan ‘DJKI Mengajar - RuKI Goes To School’ di SDN 1 Gondangdia Jakarta, pada Jumat, 8 September 2023.
“Materi yang disampaikan dalam DJKI Mengajar - RuKI Goes To School cukup simple, sehingga mudah dipahami oleh para peserta didik,” ungkap Penyuluh Hukum Muda Yobbi Herbuono. Yobbi juga menjelaskan pentingnya menghargai karya milik orang lain dengan tidak meniru atau memplagiasi karya tersebut.
Para peserta didik terlihat antusias dalam mendengarkan edukasi KI dari para RuKI dengan mengambil contoh sederhana yang terdapat di sekitar lingkungan sekolah. Salah satunya adalah Dana Anasla siswi kelas 4 SDN 1 Gondangdia yang mengaku bahwa materi kegiatan ini sangat menarik dan mudah dipahami.
“Saya jadi sadar akan pentingnya pelindungan KI dimana hasil karya yang sudah susah payah saya buat ternyata memiliki nilai komersial dan dapat dilindungi secara hukum,” ungkap Dana.
Sementara itu, Wali kelas 4 SDN 1 Gondangdia Retno Jumilah sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sebagai bentuk silaturahmi sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya KI semenjak dini.
“Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut karena memiliki dampak positif dalam melatih siswa-siswi untuk mengenali jenis-jenis KI serta tata cara menghargai dan melindunginya,” tutur Retno.
Diharapkan respon positif ini dapat mendukung tugas RuKI dalam menanamkan pengetahuan dan kesadaran KI sejak dini sehingga tercipta semangat berkarya untuk Bangsa Indonesia. (bwy/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025