Tingkatkan Pemahaman KI Sejak Dini, Bersama RuKI di SDN 1 Gondangdia

Jakarta - Guru KI (RuKI) dibentuk dengan keyakinan bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan dalam membina dan mengembangkan minat belajar. Tak terkecuali dalam mengembangkan pemahaman kekayaan intelektual (KI) sedari dini. Hal ini berkaitan erat terhadap terciptanya suatu karya dan inovasi dari para peserta didik sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan lanjutan ‘DJKI Mengajar - RuKI Goes To School’ di SDN 1 Gondangdia Jakarta, pada Jumat, 8 September 2023.

“Materi yang disampaikan dalam DJKI Mengajar - RuKI Goes To School cukup simple, sehingga mudah dipahami oleh para peserta didik,” ungkap Penyuluh Hukum Muda Yobbi Herbuono. Yobbi juga menjelaskan pentingnya menghargai karya milik orang lain dengan tidak meniru atau memplagiasi karya tersebut.

Para peserta didik terlihat antusias dalam mendengarkan edukasi KI dari para RuKI dengan mengambil contoh sederhana yang terdapat di sekitar lingkungan sekolah. Salah satunya adalah Dana Anasla siswi kelas 4 SDN 1 Gondangdia yang mengaku bahwa materi kegiatan ini sangat menarik dan mudah dipahami.

“Saya jadi sadar akan pentingnya pelindungan KI dimana hasil karya yang sudah susah payah saya buat ternyata memiliki nilai komersial dan dapat dilindungi secara hukum,” ungkap Dana.

Sementara itu, Wali kelas 4 SDN 1 Gondangdia Retno Jumilah sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sebagai bentuk silaturahmi sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya KI semenjak dini.

“Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut karena memiliki dampak positif dalam melatih siswa-siswi untuk mengenali jenis-jenis KI serta tata cara menghargai dan melindunginya,” tutur Retno.

Diharapkan respon positif ini dapat mendukung tugas RuKI dalam menanamkan pengetahuan dan kesadaran KI sejak dini sehingga tercipta semangat berkarya untuk Bangsa Indonesia. (bwy/ver)

 



TAGS

#Merek #Paten

LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya