Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Bidang Edukasi pada Direktorat Kerja Sama dan Edukasi, Idris Yushardy menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat mengikuti seluruh tata tertib selama kegiatan berlangsung.
“Pemahaman tentang KI menjadi satu hal yang sangat penting agar para pegawai PPPK menjadi insan KI yang profesional dan kompeten dalam mengelola aspek-aspek KI. Terwujudnya hal itu ditentukan salah satunya dari kemampuan peserta dalam menaati tata tertib yang berlaku,” ujar Idris pada 26 April 2024 di Aula Gedung DJKI.
Idris mengatakan bahwa para peserta akan mempelajari Modul Dasar Pelindungan Kekayaan Intelektual yang telah disusun bersama antara DJKI dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Modul ini berisi pengetahuan dasar yang wajib diketahui seluruh PPPK baru di lingkungan DJKI.
“Pengajar Kelas Edukasi merupakan pegawai yang telah mengikuti Training of Trainer (ToT) World Intellectual Property Organization (WIPO) dan anggota Tim Penyusun Modul Penunjang Kurikulum KI. Manfaatkan kesempatan ini untuk menyerap ilmu dengan sebaik-baiknya,” pungkas Idris.
Sementara itu, Agus Setiadi Solichin salah seorang peserta pada kegiatan tersebut menyampaikan antusiasmenya mengikuti jalannya acara berlangsung. Ia kerap mengajukan pertanyaan-pertanyaan di sela-sela pemaparan materi oleh narasumber.
“Saya sangat senang mengikuti acara ini. Saya jadi mulai memahami apa itu merek. Bagaimana cara mendaftarkannya, alasan-alasan apa yang kerap menjadi hambatan dalam proses terdaftarnya suatu merek. Ini semua penting, karena kelak kami semua akan terjun melayani masyarakat,” ucap Agus antusias.
Sebagai informasi, kegiatan Kelas Edukasi terbagi menjadi sepuluh kelas. Setiap kelas tersebut masing-masing berisi 41 orang yang akan menjalani pelatihan selama dua hari di Aula Gedung DJKI (Iwm/Kad)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.
Kamis, 21 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024