Jakarta - Dalam rangka peningkatan pemahaman kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi dan universitas, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menerima kunjungan studi dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta pada Rabu, 14 September 2022 di Aula lt 8.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum kepada mahasiswa terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual serta memberikan pemahaman materi perkuliahan terkait hak kekayaan intelektual (HAKI) pada program studi S1 Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”.
Dalam sambutannya, Subkoordinator Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) Handi Nugraha menyebutkan bahwa DJKI sangat menyambut baik kunjungan studi mahasiswa tersebut.
“Memahami hak kekayaan intelektual sangat penting untuk teman-teman mahasiswa hukum. Mahasiswa Fakultas Hukum harus memahami bahwa hak kekayaan intelektual sangat dekat dan melekat dengan kehidupan sehari-hari sehingga bisa membantu banyak orang dalam melindungi karya dan inovasi mereka,” ucapnya.
Di sisi lain, Kaprodi Ilmu Hukum Taufiqqurrachman mengucapkan terima kasih atas kesempatan kunjungan mahasiswa yang diberikan oleh DJKI. Acara ini diikuti sekitar 181 mahasiswa dari Fakultas Hukum UPN dan 30 orang mahasiswa dari seluruh wilayah perguruan tinggi yang ada di indonesia.
“Dalam pelaksanaan perkuliahan di Fakultas Hukum pada saat ini mengedepankan keseriusan terkait hak atas kekayaan intelektual. Terdapat perubahan kurikulum yang awalnya HKI ini mata kuliah pilihan telah berubah menjadi wajib untuk mahasiswa S1 hukum pada tahun 2020,” kata Taufiq.
Sebagai informasi, DJKI juga membuka fasilitas konsultasi dan diskusi dengan masyarakat umum di beberapa program unggulan tahun 2022. Di antaranya adalah Mobile Intellectual Property Clinic dan Roving Seminar KI. Komunitas dan universitas bahkan bisa berbicara langsung dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam program Yasonna Mendengar.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025