Jakarta - Dalam rangka peningkatan pemahaman kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi dan universitas, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menerima kunjungan studi dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta pada Rabu, 14 September 2022 di Aula lt 8.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum kepada mahasiswa terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual serta memberikan pemahaman materi perkuliahan terkait hak kekayaan intelektual (HAKI) pada program studi S1 Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”.
Dalam sambutannya, Subkoordinator Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) Handi Nugraha menyebutkan bahwa DJKI sangat menyambut baik kunjungan studi mahasiswa tersebut.
“Memahami hak kekayaan intelektual sangat penting untuk teman-teman mahasiswa hukum. Mahasiswa Fakultas Hukum harus memahami bahwa hak kekayaan intelektual sangat dekat dan melekat dengan kehidupan sehari-hari sehingga bisa membantu banyak orang dalam melindungi karya dan inovasi mereka,” ucapnya.
Di sisi lain, Kaprodi Ilmu Hukum Taufiqqurrachman mengucapkan terima kasih atas kesempatan kunjungan mahasiswa yang diberikan oleh DJKI. Acara ini diikuti sekitar 181 mahasiswa dari Fakultas Hukum UPN dan 30 orang mahasiswa dari seluruh wilayah perguruan tinggi yang ada di indonesia.
“Dalam pelaksanaan perkuliahan di Fakultas Hukum pada saat ini mengedepankan keseriusan terkait hak atas kekayaan intelektual. Terdapat perubahan kurikulum yang awalnya HKI ini mata kuliah pilihan telah berubah menjadi wajib untuk mahasiswa S1 hukum pada tahun 2020,” kata Taufiq.
Sebagai informasi, DJKI juga membuka fasilitas konsultasi dan diskusi dengan masyarakat umum di beberapa program unggulan tahun 2022. Di antaranya adalah Mobile Intellectual Property Clinic dan Roving Seminar KI. Komunitas dan universitas bahkan bisa berbicara langsung dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam program Yasonna Mendengar.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.
Rabu, 12 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025