Tingkatkan Pemahaman Kekayaan Intelektual, DJKI Kembali Terima Mahasiswa UIN Salatiga

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang prima, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan sosialisasi tentang pemahaman kekayaan intelektual (KI) kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga di Aula DJKI lantai 8 pada Selasa, 20 Juni 2023.

Mewakili Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sub Koordinator Kerjasama Antar Lembaga Pemerintah Erny Trisniawaty menyampaikan dalam sambutannya bahwa pengenalan pelindungan KI sejak dini sangat penting terutama bagi para mahasiswa. 

“KI merupakan isu yang menjadi perhatian di negara maju dan Indonesia perlu meningkatkan di masa depan dalam pengembangan inovasi, mahasiswa diharapkan dapat peduli terhadap KI dan dapat semakin inovatif serta semakin menghormati karya inovasi orang lain,” terang Erny.

Erny berharap, semoga dengan adanya edukasi ini mahasiswa dapat semakin sadar akan hak KI dari inventor atau penulis. Hal ini dilaksanakan dengan cara tidak membeli barang palsu atau bajakan, bahkan melakukan penggandaan buku tanpa izin yang dapat merugikan orang lain.

Dalam kesempatan yang sama, Tri Wahyu Hidayati selaku perwakilan pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi sambutan baik dari DJKI terkait kunjungan studi mahasiswa tersebut.

“Mahasiswa yang berjumlah 60 orang dari program studi Hukum Tata Negara semester 6 ini perlu diajak menyaksikan dan belajar secara langsung terkait bidang - bidang yang menjadi pengembangan dari program studinya, karena kelak anak anak ini akan menjadi penerus Bapak Ibu semua,” ucap Tri.

Tri juga menjelaskan bahwa beberapa di antara mahasiswa di UIN Salatiga juga merupakan pelaku ekonomi kreatif, sehingga belajar mengenai KI akan menguntungkan secara langsung kepada mereka.

“Kami harap mereka betul - betul dapat mengambil manfaat nya dan bisa mengembangkannya untuk masa depan, serta memajukan Salatiga,” pungkas Tri.

Kegiatan kunjungan ini dilanjutkan dengan pengenalan serta penjelasan mengenai KI secara umum yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda Yobbi Herbuono selaku narasumber dari DJKI. Ia menjelaskan tentang pilar dalam KI adalah kreasi dan inovasi, didaftarkan pelindungan KI, terdapat sisi komersil dari inovasi tersebut dan terakhir sisi penegakkan hukumnya yang melindungi hak KI seseorang.(DMS/DAW)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Audiensi Bahas Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar audiensi dengan Tim Ahli Indikasi Geografis pada Senin, 2 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu membahas mengenai percepatan pendaftaran permohonan indikasi geografis.

Senin, 2 Juni 2025

Vibrasi Suara Indonesia Audiensi ke DJKI Bahas Royalti dan Masa Depan Industri Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari perwakilan penyanyi atau musisi dalam hal ini, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI) melakukan audiensi di Kantor DJKI. Audiensi dari gerakan kolektif para penyanyi Indonesia ini membahas sistem royalti dan pelindungan hak cipta yang dipimpin langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko.

Senin, 2 Juni 2025

Kerja Sama DJKI-DKPTO Dukung Peningkatan Profesionalisme Pemeriksa Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemeriksa Paten pada 2–5 Juni 2025 di Hotel Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Denmark dalam bidang kekayaan intelektual (KI), khususnya paten.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya