Tingkatkan Pelindungan Kekayaan Intelektual, DJKI Sasar UMKM Situbondo

Situbondo - Dalam meningkatkan layanan publik terkait kekayaan intelektual (KI) di daerah-daerah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar sosialisasi KI bertajuk “DJKI Mendengar” di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Melalui program “DJKI Mendengar”, DJKI mendorong masyarakat di daerah khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapat pemahaman lebih dalam lagi mengenai KI.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari mengatakan KI dapat meningkatkan perekonomian daerah. Terlebih, pelindungan KI sangat penting untuk mengamankan karya cipta seseorang maupun kelompok dari penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Ketika memulai bisnis, salah satu elemen penting adalah pelindungan terhadap KI. Sebuah langkah keliru jika pelindungan KI baru diurus ketika bisnis sudah mulai tumbuh besar. Dengan demikian, aset-aset penting pelaku usaha menjadi tidak terlindungi dari pembajakan pihak-pihak tak berwenang,” kata Imam saat membuka acara yang di gelar di Wisda Rengganis Pasir Putih, Situbondo, Kamis, 9 Februari 2023.

Menurut Imam, ditinjau dari potensi geografis, Kabupaten Situbondo sangat potensial untuk pengembangan pelindungan KI dari berbagai komoditi. Baik dari bidang pertanian, perikanan, pariwisata bahari, seni budaya, kreasi kerajinan tangan, serta olahan makanan.

“Tentunya hal ini dapat menimbulkan nilai ekonomi, misalnya bila dijadikan alat promosi pariwisata. Sehingga masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Situbondo harus mulai memikirkan pelindungan hukumnya (KI),” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi menuturkan bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) terus melakukan pendampingan kepada UMKM di Situbondo, hal itu dilakukan agar masyarakat semakin mengerti pentingnya pelindungan KI.

“Bagi pelaku UMKM bisa memanfaatkan kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan ilmunya. Kita berharap bahwa kreativitas UMKM ini perlu untuk terus ditumbuh kembangkan ke depannya agar UMKM memiliki daya saing yang baik,” pungkas Karna.

Program “DJKI Mendengar” ini merupakan implementasi negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Di mana, pada kegiatan yang di gelar di Kota Santri ini dihadiri 300 pelaku UMKM.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya