Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemenkumham Lakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Banjarmasin - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan sebuah sistem pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi (TI) dan komunikasi untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat khususnya di era digital seperti saat ini. 

Hadirnya SPBE khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan tentunya untuk memenuhi kriteria nilai PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. 

Oleh karena itu, Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN)  Kemenkumham bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar visitasi guna mengevaluasi penyelenggaraan SPBE Kantor Wilayah dan sampel Unit Pelaksana Teknis di Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 3 s.d 6 Oktober 2022

“Kemenkumham saat ini  termasuk tiga besar dalam penyelenggaraan SPBE, menurut Menteri Hukum dan HAM, kita adalah salah satu Kementerian yang memimpin dalam digitalisasi, inovasi pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Direktur TI Kekayaan Intelektual (KI) Dede Mia Yusanti di Balai Pertemuan Garuda Banjarmasin, Selasa 4 Oktober 202

Dede mengungkapkan saat ini setelah melakukan evaluasi SPBE di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat diketahui bahwa Kemenkumham terus mengalami peningkatan pada penyelenggaraan SPBE. Diharapkan, untuk tahun-tahun yang akan datang bisa menciptakan pelayanan publik terbaik untuk masyarakat. 

Adapun pada tahun 2019 Kemenkumham sudah mendapatkan indeks SPBE 3,19 dengan  predikat baik dalam penyelenggaraan SPBE, tahun 2021 juga mencapai 3,68 dengan predikat sangat baik. Harapannya, di tahun 2023 harapannya mencapai 4,20 dengan predikat memuaskan.

Menurut Dede, hal pertama yang harus dipersiapkan dalam mencapai predikat memuaskan dalam SPBE adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) SPBE yang jelas kemudian dilanjutkan dengan infrastruktur, aplikasi yang mumpuni serta keamanan data dalam penyelenggaran SPBE. 

“Tidak hanya itu, harus mengetahui juga resikonya buat rencana kontijensi, siapkan Sumber Daya Manusia (SDM) TI, lalu eksekusi untuk perubahan yang lebih baik,” terang Dede. 

Selaras dengan Dede, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan  Lilik Sujandi mengatakan bahwa penting adanya pengelolaan data yang terpadu dengan sistem layanan yang berbasis online sekaligus melakukan peningkatan keamanan data sehingga penting untuk dilakukan penilaian SPBE pada Unit Kerja.

“Kita tidak bisa lepas dari SPBE karena sudah menjadi style dalam cara bekerja di era digital saat ini dan merupakan sebuah kesempatan sekaligus peluang yang luar biasa untuk memajukan Kantor Wilayah,” kata Lilik. 

Dengan adanya Evaluasi Penyelenggaran SPBE, diharapkan dapat meningkatkan kematangan SPBE di lingkungan Kemenkumham, sehingga nantinya akan tercapai penyelenggaraan SPBE yang baik agar Kemenkumham menjadi semakin PASTI dan berorientasi pelayanan. (CAN/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya