Banjarmasin - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan sebuah sistem pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi (TI) dan komunikasi untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat khususnya di era digital seperti saat ini.
Hadirnya SPBE khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan tentunya untuk memenuhi kriteria nilai PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.
Oleh karena itu, Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Kemenkumham bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar visitasi guna mengevaluasi penyelenggaraan SPBE Kantor Wilayah dan sampel Unit Pelaksana Teknis di Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 3 s.d 6 Oktober 2022
“Kemenkumham saat ini termasuk tiga besar dalam penyelenggaraan SPBE, menurut Menteri Hukum dan HAM, kita adalah salah satu Kementerian yang memimpin dalam digitalisasi, inovasi pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Direktur TI Kekayaan Intelektual (KI) Dede Mia Yusanti di Balai Pertemuan Garuda Banjarmasin, Selasa 4 Oktober 202
Dede mengungkapkan saat ini setelah melakukan evaluasi SPBE di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat diketahui bahwa Kemenkumham terus mengalami peningkatan pada penyelenggaraan SPBE. Diharapkan, untuk tahun-tahun yang akan datang bisa menciptakan pelayanan publik terbaik untuk masyarakat.
Adapun pada tahun 2019 Kemenkumham sudah mendapatkan indeks SPBE 3,19 dengan predikat baik dalam penyelenggaraan SPBE, tahun 2021 juga mencapai 3,68 dengan predikat sangat baik. Harapannya, di tahun 2023 harapannya mencapai 4,20 dengan predikat memuaskan.
Menurut Dede, hal pertama yang harus dipersiapkan dalam mencapai predikat memuaskan dalam SPBE adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) SPBE yang jelas kemudian dilanjutkan dengan infrastruktur, aplikasi yang mumpuni serta keamanan data dalam penyelenggaran SPBE.
“Tidak hanya itu, harus mengetahui juga resikonya buat rencana kontijensi, siapkan Sumber Daya Manusia (SDM) TI, lalu eksekusi untuk perubahan yang lebih baik,” terang Dede.
Selaras dengan Dede, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan Lilik Sujandi mengatakan bahwa penting adanya pengelolaan data yang terpadu dengan sistem layanan yang berbasis online sekaligus melakukan peningkatan keamanan data sehingga penting untuk dilakukan penilaian SPBE pada Unit Kerja.
“Kita tidak bisa lepas dari SPBE karena sudah menjadi style dalam cara bekerja di era digital saat ini dan merupakan sebuah kesempatan sekaligus peluang yang luar biasa untuk memajukan Kantor Wilayah,” kata Lilik.
Dengan adanya Evaluasi Penyelenggaran SPBE, diharapkan dapat meningkatkan kematangan SPBE di lingkungan Kemenkumham, sehingga nantinya akan tercapai penyelenggaraan SPBE yang baik agar Kemenkumham menjadi semakin PASTI dan berorientasi pelayanan. (CAN/VER)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025